SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menerima penyampaian rencana awal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin 2025-2029 yang diajukan pemerintah kota (Pemko) setempat saat Rapar Paripurna, Kamis (20/3/2025)
“Pada rapat paripurna kita terima penyampaian rancangan awal RPJMD 2025-2029 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri.
Dia memastikan secepatnya RPJMD ini untuk dibahas agar pembangunan daerah terarah sesuai visi dan misi pemimpin baru di kota ini. “Yang pastinya juga bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai pihak legislatif, pihaknya juga akan meneliti secara serius draf RPJMD 2025-2029 ini, sehingga sesuai juga dengan aspirasi masyarakat. “Pembahasan RPJMD akan dilakukan oleh komisi III, target pembahasan sendiri akan dilakukan secara maraton selama 10 hari ke depan, dikarenakan 27 Maret sudah dilaksakan paripuna kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin tahun 2025-2029,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan, penyusunan RPJMD merupakan amanat yang tak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Maka dari itu, ujar dia, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2025-2045, Banjarmasin telah menetapkan RPJPD 2025-2045 melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024,” ucapnya.
Pada 2025, proses ini akan berlanjut dengan penyusunan RPJMD Banjarmasin 2025-2029, yang mengusung visi Terwujudnya Kota Banjarmasin Maju dan Sejahtera.
Untuk mencapai visi tersebut, Yamin menjelaskan, RPJMD Kota menetapkan empat misi utama, yakni, pertama menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkarakter. Kedua, peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital. Ketiga, penguatan ekosistem ekonomi yang berdaya saing dan berkeadilan dan keempat pembangunan infrastruktur berkualitas, tata kelola sungai dan lingkungan yang berkelanjutan. “Untuk itu, penyusunan RPJMD membutuhkan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif,” imbuhnya.
Menurut dia, segala masukan, saran serta dukungan dari DPRD Banjarmasin sangatlah diharapkan agar dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan kota dalam 5 tahun ke depan untuk kepentingan masyarakat. “Kami meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud,” tukasnya. (sna/smr)