SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sedikitnya ada 53 titik di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa dijangkau peralatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu dalam upaya percepatan penambahan perangkat ETLE. Sebab, pihak kepolisian setempat sudah tidak bisa melakukan tindakan penilangan secara manual dan harus dengan mekanisme ETLE.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mendukung penuh terkait hal tersebut. Apalagi hal itu sebagai wujud perkembangan dan kemajuan ke arah era digital, terlebih Kalsel ke depan sebagai penyangga ibu kota negara baru.
Dia pun akan melaksanakan rapat koordinasi dengan semua stakeholders dari kabupaten dan kota di Kalsel, untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan semua stakeholders, baik dari kabupaten dan kota,” katanya saat Rapat monitoring implementasi ETLE dengan Direktur Polisi Lalu lintas Polda Kalsel, Kamis (20/07/2023).
Sementara itu, Dirlantas Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede menjelaskan, pihaknya memerlukan penambahan perangkat ETLE, untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
“Penambahan alat ETLE tersebut diharapkan dapat didukung semua pihak serta diupayakan secepat mungkin,” katanya.
Mengingat, kata dia, tindakan penilangan harus dengan mekanisme ETLE.
“Dibutuhkan setidaknya 53 titik di Kalsel bisa dijangkau peralatan ETLE,” tukasnya. (putza/smr)