Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Kemenag Kalsel Awasi Travel Haji dan Umrah Tak Berizin

Kamis, 23 Nov 2023 | 17:15 WITA
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel Rasyid Luthfiyana. (foto : putza/seputaran)

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel Rasyid Luthfiyana. (foto : putza/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provisi Kalimantan Selatan (Kalsel) awasi travel haji dan umrah tak berizin dan mempersilahkan calon jemaah yang merasa dirugikan langsung laporkan saja ke aparat kepolisian setempat.

Hal tersebut karena masih adanya calon jemaah haji umrah yang diduga tertipu oleh travel haji dan umrah tak berizin.

Seperti baru-baru ini yang dilaporkan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Banua yakni Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) dan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) terhadap oknum PT Mahabatul Mustofa Banjarmasin, yang diduga tidak mempunyai izin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus pada Kementerian Agama RI.

Biaya Haji Disepakati Rata-rata Rp90 Juta Per Jemaah

Kouta Haji Kalsel di 2023 Sebanyak 3.818 Jemaah

Jumat, 24 Feb 2023 | 18:30
Tujuh Kloter CJH Embarkasi Banjarmasin Sudah Berangkat ke Tanah Suci

Tujuh Kloter CJH Embarkasi Banjarmasin Sudah Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 22 Jun 2022 | 08:26
Suhu Arab Saudi Capai 59 Derajat Celcius, Telapak Kaki Jemaah Haji Sampai Melepuh

Suhu Arab Saudi Capai 59 Derajat Celcius, Telapak Kaki Jemaah Haji Sampai Melepuh

Kamis, 16 Jun 2022 | 17:00
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan 2.479 JCH, Kloter Pertama Terbang Tanggal Sekian

Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan 2.479 JCH, Kloter Pertama Terbang Tanggal Sekian

Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:16

Dalam laporanya ke Kementerian Agama, Ketua LSM GPI Kalsel Gajali Rahman mengatakan, ada empat calon jemaah haji khusus tahun keberangkatan 2024 M/1445 H, dimana para jemaah itu telah menyetorkan atau membayar biaya haji, hingga merasa dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel Rasyid Luthfiyana mengatakan, travel penyelanggara haji khusus dan umrah ada sebanyak 80 travel yang terdaftar pusat dan cabang resmi di Kalsel.

“Sebenarnya kita sudah sosialisasi kepada masyarakat agar memilih travel punya banua yang artinya pusatnya di Kalsel,” ujar Rasyid ditemui di ruang kerjanya di kantor Kanwil Kemenag Kalsel di Banjarmasin, Kamis (23/12/2023) siang.

Bagi dia, travel Banua itu kalau ada masalah akan mudah mengawasi, kalau travel tidak berizin akan sulit untuk mengontrolnya. Biasanya masyarakat ini memilih perjalanan haji dan umrah yang miring harganya.

Kalau haji khusus beda lagi wajib kelembaga haji khusus yang menerina pendaftarannya di Kanwil Kemenag.

“Kalau PT Mahabatul Mustofa Banjarmasin memang tidak terdaftar di Kanwil Kemenag Kalsel. Kalau Kemenag tidak bisa menindak langsung, tapi yang bisa menindak ada laporan dari jemaah, misalnya dirugikan laporkan saja ke kepolisian,” jelasnya.

Kalau ada laporan akan ditindak lanjuti termasuk adanya laporan contohnya Mutiara Habibi masuk sampai sidang.

Pun demikian, ia tidak bisa membatasi usaha travel umrah.

“Memang ada kebebasan berusaha di mana travel bisa berusaha tapi tetap harus minta izin ke Kemenag Kalsel. Imbauan kepada masyarakat jangan melihat harga murah, pilih travel yang berizin,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: Kemenag KalselTravel Umrah

Baca Juga

Walikota Beri Teguran Bermain Layang-Layang di Atas Jembatan Patih Masih

Walikota Beri Teguran Bermain Layang-Layang di Atas Jembatan Patih Masih

Kamis, 10 Jul 2025 | 22:40
Dugaan Rekayasa Laporan Anggaran di Diskopumker di Tangan BPK RI B

Dugaan Rekayasa Laporan Anggaran di Diskopumker di Tangan BPK RI B

Kamis, 10 Jul 2025 | 22:04
Atasi Sampah, Pemko Alokasikan Rp 38 Miliar untuk DLH

Atasi Sampah, Pemko Alokasikan Rp 38 Miliar untuk DLH

Kamis, 10 Jul 2025 | 20:30
Pemko Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Usaha Catering di 2026

Pemko Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Usaha Catering di 2026

Kamis, 10 Jul 2025 | 20:27
Next Post
Karlie Hanafi Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Perlindungan Anak

Karlie Hanafi Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Perlindungan Anak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist