SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama bulan Ramadan fenomena keberadaan gembel dan pengemis (Gepeng) di Banjarmasin mengalami peningkatan.
“Ya memang ada beberapa kawasan mengalami peningkatan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin.
Menurut, fenomena tersebut memang sudah terjadi secara musiman.
Pun demikian, ia menyatakan, pihak terus melakukan antisipasi baik itu melalui patroli, penertiban maupun imbauan secara rutin dan berulang, yang sifatnya mengajak masyarakat untuk tak memberikan sedekah atau uang dengan mudah.
Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2010 terkait larangan memberi uang atau apapun kepada Gepeng, karena bisa dijatuhkan sanksi.
Terkait patroli rutin, Ahmad Muzaiyin menyebut, tak menentukan waktunya, karena polanya secara tentatif atau berubah-ubah baik itu pagi, siang, sore maupun malam.
Namun, ia mengaku agak kesulitan menertibkan kaum tersebut. Pasalnya, jumlahnya yang cukup banyak dan sering main kucing-kucingan dengan personel Satpol PP yang turun ke lapangan.
Selain itu, tegas dia, pihaknya hanya berwenang melakukan penertiban, sedangkan untuk memberikan pembinaan lanjutan kepada Gepeng yang terjaring sudah menjadi tanggung jawab dari SKPD terkait.
Ia juga sudah mempunyai mapping kawasan yang sering dijadikan tempat Gepeng mangkal.
“Untuk kawasan tempat yang biasanya para Gepeng mangkal, di antaranya di kawasan Jalan Kayu Tangi, Jalan Adhyaksa termasuk Jalan Simpang Gatot Subroto,” tukasnya.(shn/smr)