SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Sebagai tindak lanjut dari peluncuran Program PADU SERASI (Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks-Transmigrasi).
Telah dilaksanakan Sosialisasi Program PADU SERASI di Desa Sidomulyo, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin (17/2/2025).
Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat setempat dengan antusiasme yang tinggi. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala (Batola) Didik Prasetyo Widiyanto.
Ia memberikan penjelasan mendetail mengenai manfaat dan prosedur program ini.
Menurutnya, tujuan utama sosialisasi adalah untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban terkait kepemilikan tanah, serta proses yang harus ditempuh untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah.
“Program PADU SERASI merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Negeri Marabahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola dan Kantor Pertanahan Batola,” jelasnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah eks-transmigrasi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam proses legalisasi tanah mereka,” tandasnya. (adv/smr)