SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejak rusak pasca diterjang longsor pada 28 September 2022 lalu, Jalan Nasional Km.171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga sekarang belum ada kejelasan untuk perbaikan.
Atas hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah unsur perangkat daerah Kalsel, instansi vertikal, perguruan tinggi, LSM/organisasi massa dan mahasiswa, Senin (19/06/2023)
Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengungkapkan, dengan adanya RDP ini, diharapkan ada solusi sebagai titik terang permasalahan yang ada.
Ia juga mendesak, secepatnya mendapat keputusan terkait pihak bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.
“Karena tak ada kejelasan terkait siapa yang bertanggung jawab, DPRD Kalsel akan membuat surat untuk kementerian terkait dan menanyakan kejelasan pihak mana yang bertanggungjawab, kami juga akan ikut sertakan para LSM nantinya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) di Jakarta,” katanya usai RDP.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menegaskan, jika perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 itu tidak bisa menggunakan dana APBN maupun APBD, yang notabene merupakan uang rakyat.
Jadi, ia mendesak agar perbaikan 100 persen dibebankan kepada pihak penambang atau pihak yang bertanggung jawab. “Jadi, jangan menggunakan uang rakyat,” tukasnya. (smr)