SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin telah menerima petunjuk teknis (Juknis) jadwal masuk dan libur sekolah selama bulan ramadan 1446 H.
Dalam juknis terbaru, jadwal masuk sekolah dijadwalkan berlangsung dari 6 Maret hingga 20 Maret 2025.
Pada juknis sebelumnya, mulai dari 6 Maret sampai 27 Maret 2025.
Sedangkan jadwal libur sekolah dimajukan menjadi mulai 21 Maret hingga 8 April sebagai hari libur bersama Idul Fitri 2025.
“Adapun juknis terbaru itu sudah kita edarkan ke sekolah-sekolah,” ungkap Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin Ahmad Baihaqi, di Balaikota Banjarmasin, Senin (10/3/2025).
Tentunya, kata dia, aturan juknis baru ini cukup meringankan bagi siswa.
“Mengingat tahun-tahun sebelumnya, tidak ada aturan full satu bulan masuk sekolah selama bulan Ramadan,” terangnya.
Selain itu, aturan sekarang ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mana Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menyesuaikan kebijakan.
Kalau dulu juknis keluar, daerah bisa menyesuaikan kebijakan. “Apakah kita laksanakan atau tidak, jadi masih dipertimbangkan. Sekarang aturan tiga menteri itu tidak boleh dirubah dan harus mengikuti,” tukasnya. (shn/smr)