Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Selasa, 1 Jul 2025 | 15:33 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Insiden perkelahian hingga menimbulkan korban jiwa yang terjadi di lingkungan SMPN 35 Banjarmasin pada Minggu (29/6/2025) dinihari, kini jadi perhatian Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR.

Apalagi, pada insiden itu tiga nyawa melayang, yakni masing-masing inisial FD, RI, dan RE. Ketiga korban diduga tewas akibat dihujani tikaman oleh tersangka SL (25).

“Pihak kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama mengenai kondisi kawasan di lingkungan sekolah tersebut,” ungkap Yamin, di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (1/7/2025).

DP3A Banjarmasin Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

DP3A Banjarmasin Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 | 14:51
Walikota Banjarmasin Monitoring Harga dan Stok Pangan

Walikota Banjarmasin Monitoring Harga dan Stok Pangan

Senin, 1 Des 2025 | 17:24
17 Tim Ikuti Kejuaraan Drumband Piala Walikota Banjarmasin

17 Tim Ikuti Kejuaraan Drumband Piala Walikota Banjarmasin

Minggu, 30 Nov 2025 | 08:15
Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kembali Diraih Banjarmasin

Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kembali Diraih Banjarmasin

Jumat, 28 Nov 2025 | 13:43

Pasalnya, dari informasi yang beredar insiden pembunuhan itu terjadi di bagian belakang SMPN 35 Banjarmasin yang tidak memiliki pagar dan minimnya penerangan.

“Sampai saat ini belum ada penyampaian dari Dinas Pendidikan (Disdik) mengenai sekolah itu. Apakah sudah dilaporkan sebelumnya oleh sekolah. Insya allah segera kita cek langsung kondisinya seperti apa,” bebernya.

Namun yang jelas, kondisi sekolah dengan keterbatasan fasilitas yang memadai itu tentunya menjadi perhatian serius dan prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk terus membenahi agar hal serupa tidak terulang kembali.

Terlebih, peristiwa mengerikan itu terjadi di lingkungan sekolah yang merupakan tempat menimba ilmu sehingga tidak seharusnya terjadi. “Ini menjadi satu pembelajaran dan evaluasi bagi Pemko Banjarmasin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengungkapkan perkelahian itu berawal dari para korban duduk dan mengkonsumsi minuman keras di sekitaran SMPN 35 tersebut, Minggu (29/6/2025) dini hari.

Kemudian, tersangka SL datang dan mendekati para korban di kawasan tersebut, sehingga terjadi cekcok mulut dan perkelahian yang berujung pembunuhan.

“Adapun dugaan kita dampak minuman keras itu juga yang membuat pikiran pelaku kurang jernih. Sehingga waktu cekcok, korban yang juga membawa sajam sehingga terjadilah perkelahian,” ujarnya.

Pada insiden itu, dua korban tewas di tempat dan satu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS), namun di saat di RS dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku diamankan saat di Rumahnya di lokasi Sakura Mahatama, kurang lebih lima jam setelah kejadian,” jelasnya Eru Alsepa.

Sementara ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. “Atas perbuatannya SL dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: HM YaminPembunuhanSMPN 35 BanjarmasinSungai Andaiwalikota banjarmasin

Baca Juga

Realisasi Pendapatan Melebihi Target

Realisasi Pendapatan Melebihi Target

Rabu, 31 Des 2025 | 21:15
Malam Pergantian Tahun, Walikota Larang Penggunaan Kembang Api dan Konvoi di Jalan

Malam Pergantian Tahun, Walikota Larang Penggunaan Kembang Api dan Konvoi di Jalan

Rabu, 31 Des 2025 | 21:00
Opsen PKB dan BBNKB Dukung Optimalisasi PAD Banjarmasin

Opsen PKB dan BBNKB Dukung Optimalisasi PAD Banjarmasin

Selasa, 30 Des 2025 | 20:18
7.500 Siswa SD di Banjarmasin Menerima Vaksin Dengue

7.500 Siswa SD di Banjarmasin Menerima Vaksin Dengue

Selasa, 30 Des 2025 | 20:06
Next Post
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist