Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Ingin Bentuk Perda Peningkatan PAD di BPSDMD, Komisi I Dewan Kalsel Studi Komparasi ke Bandiklat DIY

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:03 WITA
Komisi I DPRD Kalsel bersama salah satu mitra kerjanya yakni BPSDMD Kalsel gelar Kunker ke Bandiklat DIY. (foto : istimewa)

Komisi I DPRD Kalsel bersama salah satu mitra kerjanya yakni BPSDMD Kalsel gelar Kunker ke Bandiklat DIY. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, YOGYAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama salah satu mitra kerjanya yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel gelar kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Diklat Daerah Istimewa Yogyakarta (Bandiklat DIY), pada Rabu (8/5/2024).

Kunker kali ini dalam rangka komparasi terkait kontribusi Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau Pelatihan Kepemimpinan (PKP).

Selaku pimpinan rombongan, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas, dalam penyampaian maksud dan tujuan kedatangannya mengatakan, status BPSDM Kalsel yang saat ini sudah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini mendapat beberapa kendala.

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Jumat, 1 Agu 2025 | 19:56
DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

Jumat, 1 Agu 2025 | 18:44
Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Jumat, 1 Agu 2025 | 16:06
RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

Jumat, 1 Agu 2025 | 14:56

“Ada kendala-kendala yang terjadi yaitu terhadap pungutan-pungutan yang menurut ketentuan PP 35 tadi itu tidak dibolehkan, kecuali harus dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), sedangkan BPSDM kita sampai saat ini belum memiliki Perda apalagi peraturan gubernurnya,” tutur Suripno.

Suripno mengatakan, hal tersebut membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPSDM Kalsel menurun sangat signifikan.

“Untuk mendorong peningkatannya, makanya Komisi I DPRD bersama BPSDM ingin segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) seperti Perda yang saat ini sudah dimiliki DIY,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama Bandiklat DIY Sugeng Wahyudi mengatakan, langkah pembentukan Perda yang direncanakan DPRD dan BPSDM Kalsel sudah benar untuk meningkatkan PAD.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya terbuka untuk memberikan informasi lebih dalam terkait substansi isi Perda yang selama ini menjadi landasan Bandiklat DIY sebagai acuan DPRD dan BPSDM Kalsel dalam penyusunan Perda tersebut.

“Sebagai saran, memang untuk Perda ini sebaiknya dari inisiatif DPRD, karena jika Perdanya diajukan oleh BPSDM, maka harus melewati beberapa proses yang lebih panjang, mengingat dikatakan tadi Perda ini diharapkan segera selesai di 2024 dan segera bisa digunakan,” pungkasnya. (putza/smr)

Tags: Bandiklat DIYBPSDM KalselDPRD KalselKunker

Baca Juga

Tinjau Pembangunan Jembatan Cusa, Walikota Yamin Sayangkan Tak Ada Lanjutan Pengerjaan 

Tinjau Pembangunan Jembatan Cusa, Walikota Yamin Sayangkan Tak Ada Lanjutan Pengerjaan 

Selasa, 9 Sep 2025 | 12:45
Terima Rombongan PKDN Sespimti, Gubernur H Muhidin Sampaikan Ini

Terima Rombongan PKDN Sespimti, Gubernur H Muhidin Sampaikan Ini

Senin, 8 Sep 2025 | 17:59
Trio Motor Dorong Kolaborasi Pendidikan Vokasi dan Industri

Trio Motor Dorong Kolaborasi Pendidikan Vokasi dan Industri

Senin, 8 Sep 2025 | 16:54
Rakor Bunda PAUD 2025, Hj Fathul Jannah Muhidin Dorong Optimalisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Rakor Bunda PAUD 2025, Hj Fathul Jannah Muhidin Dorong Optimalisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Senin, 8 Sep 2025 | 15:28
Next Post
Pj Gubernur Jatim : KBB Beruntung Punya Presiden Seperti Paman Birin

Pj Gubernur Jatim : KBB Beruntung Punya Presiden Seperti Paman Birin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist