SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan dipimpin Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, didampingi Ketua TP PKK Hj Neli Listriani, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, sejumlah kepala SKPD, serta tim penilai yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Walikota Banjarmasin HM Yamin HR mengungkapkan, program KLA merupakan sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis hak anak.
Program ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi serta perlakuan salah lainnya.
“Pemenuhan hak anak harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh elemen pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan derasnya arus globalisasi dan pelestarian budaya lokal juga menjadi perhatian utama.
Diharapkannya, generasi muda di Banjarmasin tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Banjar yang berkarakter.
“Jika kita gagal memenuhi hak dan perlindungan anak, maka kita juga gagal membentuk satu generasi bangsa. Karena itu, komitmen dan kolaborasi seluruh stakeholder menjadi kunci utama,” tegasnya.
Verifikasi ini menjadi momentum penting bagi Banjarmasin untuk menunjukkan upaya dan inovasi dalam lima klaster utama pemenuhan hak anak, yaitu
1. Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak.
2. Penguatan lingkungan keluarga dan penyediaan pengasuhan alternatif.
3. Pemenuhan hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak.
4. Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih.
Yamin menghendaki, seluruh upaya tersebut terkoordinasi dalam Gugus Tugas KLA Banjarmasin yang bekerja berdasarkan kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Ia juga menyatakan, sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari tim verifikasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
“Semoga verifikasi ini membawa hasil yang positif dan memperkuat status Banjarmasin sebagai KLA,” tuturnya. (shn/smr)