SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembina Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel Fachrudin, menginstruksikan kepada seluruh cabang Bank Kalsel, agar menyalurkan dua unit rombong barokah, kepada orang yang masuk dalam golongan delapan asnaf atau orang-orang yang berhak menerima zakat.
Instruksi itu dimaksudkan agar program bantuan Rombong Barakah dapat dirasakan secara merata oleh pelaku UMKM di kalangan menengah bawah di masing-masing wilayah Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu.
Berdasarkan arahan itu, Kantor Cabang Syariah Kandangan menyerahkan dua unit rombong barokah, kepada Ahmad Sugiannor, pedagang Bubur Walut H. Sulam dan Siti Sarah pedagang Wadai Cincin Laris Laela Rizki.
Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Syariah Kandangan, M. Fadjrin bersama jajaran, di Lokasi berjualan masing masing penerima bantuan.
Menurut Fachrudin¸ bantuan rombong barokah itu merupakan bentuk komitmen Bank Kalsel, untuk meningkatkan sumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah. Selain itu juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lebih lanjut Fachrudin menyampaikan, selain fasilitas rombong atau gerobak sebagai salah satu sarana untuk memudahkan berjualan, Bank Kalsel juga memberikan bantuan berupa modal usaha untuk meningkatkan usaha bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi para pedagang untuk lebih giat berjualan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Bantuan dapat disalurkan melalui Rekening Zakat, Infak dan Sedekah Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel. Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel pada nomor 0811505153. (adv/smr)