SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hasil evaluasi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kebun Binatang Mini (KBM) Jahri Saleh atau Taman Satwa kurang refresenratif.
Dan keberadaan KBM tersebut sudah tidak bisa dikembangkan lagi, karena berada di tengah kawasan pemukiman. Sehingga diusulkan merelokasi KBM Jahri Saleh ke tempat yang baru.
Atas evaluasi itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta dispensasi dari BKSDA Kalsel, lantaran ada ketentuan baru terkait luasan lahan untuk KBM, yakni minimal 2,1 hektare.
“Sementara luasan yang ada itu hanya 1,6 hektare jadi kurang. Tapi boleh di lokasi lain, jadi penambahannya yang sedang kita usahakan. Apakah di sekitar Jahri Saleh itu, ada lahan mungkin sekitar 5 atau 6 ribu meter persegi tambahannya,” ujar Ibnu Sina, usai Musrenbang RPJPD Banjarmasin 2025-20245 di Best World Kindai Hotel, Rabu (24/4/2024).
Kemudian opsi lainnya, kata Ibnu, memindahkan ke kawasan lain, yakni di Sungai Andai. Sebab, di kawasan itu beberapa waktu lau diresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kemiri Sungai Andai.
“Disitu ada 4 hektare lebih lahan, dikira cukup itu ada pembebasan lahan dulu untuk Taman Kahati dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Itu bisa saja berbagi, namun sebetulnya dari 4 hektar lebih baik untuk Taman Kahati dan KBM,” jelasnya.
Ia menyatakan, apabila memang direlokasi ke Sungai Andai, maka akan membangun dari awal infrastrukturnya.
“Jadi kalau dipindah, opsinya ada di Sungai Andai dan lahannya sudah ada,” tukasnya.(shn/smr)