Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Politik

Ibnu Sina Minta Maaf Jika Satpol PP Tertibkan Atribut Caleg dan Partai yang  Melanggar Aturan

Rabu, 23 Agu 2023 | 13:48 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada Rakor Forkopimda terkait atribut Pemilu. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada Rakor Forkopimda terkait atribut Pemilu. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Rodhita Banjarmasin, Selasa (22/8/2023).

Rakor ini dilaksanakan diawal-awal, karena terkait dengan penertiban atribut-artibut kampanye.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, saat ini secara aturan belum masuk masa kampanye. Sehingga ada istilah mencuri start, sosialisasi dan sebagainya.

Jabatan sebagai Walikota Berakhir, Ibnu Sina Bakal Fokus di Politik Hingga Aktif jadi Khatib

Jabatan sebagai Walikota Berakhir, Ibnu Sina Bakal Fokus di Politik Hingga Aktif jadi Khatib

Rabu, 19 Feb 2025 | 16:33
TPAS Basirih Berakhir Ditutup, Ibnu Sina : Tidak Ada Waktu Memikirkan Piala Adipura

TPAS Basirih Berakhir Ditutup, Ibnu Sina : Tidak Ada Waktu Memikirkan Piala Adipura

Selasa, 18 Feb 2025 | 23:30
Ibnu Sina Sebut tak Ingin Mewariskan Permasalahan Darurat Sampah untuk Yamin-Nanda

Ibnu Sina Sebut tak Ingin Mewariskan Permasalahan Darurat Sampah untuk Yamin-Nanda

Senin, 17 Feb 2025 | 15:04
Terakhir Menjadi Pembina Apel, Ibnu Sina Titip Pesan Ini 

Terakhir Menjadi Pembina Apel, Ibnu Sina Titip Pesan Ini 

Senin, 17 Feb 2025 | 14:53

Padahal ada ketentuan yang berlaku di Pasal 79 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik, yang saat ini masih berlaku.

“Oleh karena itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kalau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus menertibkan atribut baik itu Calon Legislatif (Caleg) ataupun juga bendera partai yang misalnya berada di median jalan, pohon dan tiang listrik. Soalnya memang tidak boleh,” ujarnya.

Ibnu menyebut, pihaknya bukannya menertibkan, sebetulnya tetapi mengamankan barang-barang itu, karena memang melanggar ketentuan.

“Jadi, silahkan saja nanti kalau ingin diambil kembali atribut yang ditertibkan tersebut, tinggal datangi Satpol PP, itu akan diserahkan. Untuk ditempatkan pada tempat yang benar,” katanya.

Ia pun sangat membutuhkan sekali partisipasi dan kerja samanya, agar sama-sama sukses di Pemilu 2024 mendatang.

“Baik itu penyelenggaran dan secara ketentuan tidak ada yang dilanggar,” jelasnya.

Ibnu menuturkan, saat ini sambil menunggu aturan Petunjuk Teknis (Juknis) baik dari KPU dan Bawaslu terkait atribut atau alat peraga politik itu.

“Waktunya mungkin dalam pekan ini dirampungkan, kalau tidak salah menurut informasi yang saya diterima,” katanya.

Apalagi, aturan Pemilu berbeda tahun ini, karena dari pemberitaan ada ketentuan terkait misalnya boleh kampanye di rumah ibadah, sekolah dan lainnya.

“Diingatkan juga, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) supaya Banjarmasin tetap dalam kondisi aman, damai dan kondusif. Kadang-kadang bisa muncul persoalan isu Suku,Ras, Agama dan Antargolongan (SARA),” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Atribut PemiluIbnu SinaRakorseputaran.id

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Paman Birin Terima Penghargaan Kepemudaan dari Menpora RI

Paman Birin Terima Penghargaan Kepemudaan dari Menpora RI

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist