SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Banjarmasin masa bakti 2023-2028, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (29/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Ibnu Sina meminta, para pengurus Karang Taruna yang baru bisa terus mengukir prestasi baik di tingkat Provinsi hingga Nasional.
Kemudian menjadi mitra strategis dalam membangun kota, terutama dalam isu-isu kesejahteraan sosial.
Dia juga mengapresiasi, perkembangan Karang Taruna di Banjarmasin. Sebab dari 52 kelurahan, telah terbentuk 63 kepengurusan Karang Taruna.
“Jadi di 1 Kelurahan ada yang lebih dari 1 kepengurusan Karang Taruna,” ujarnya.
Semoga, kata dia, Karang Taruna yang sudah terbentuk ini, bisa terus berkoordinasi dan membantu masyarakat, baik dalam isu kesejahteraan sosial, kemiskinan, kebersihan, stunting dan lainnya.
“Di kepengurusan baru ini, mudah-mudahan tak hanya seremonial, tapi juga bisa bekerja dengan sebaiknya. Soalnya, apa yang telah dilakukan selama ini sudah baik tinggal ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Terutama, sambung Ibnu, untuk membina masyarakat dalam pengembangan UMKM dan kemandirian ekonominya.
Dia pun menekankan, kiprah Karang Taruna di masyarakat yang sudah banyak untuk ditingkatkan lagi.
“Tapi alangkah baiknya sesuai visi melahirkan usaha baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Banjarmasin Atim Susanto mengatakan, ke depannya akan meneruskan program-program dari pengurus sebelumnya.
“Salah satu program yang terdekat adalah menjalin koordinasi kembali dengan Karang Taruna Kelurahan, agar solidaritas kita dapat terwujud,” ungkapnya.
Dia menyebut, tujuan akhir Karang Taruna ini bisa menjadi Karang Taruna yang mandiri.
“Karang Taruna yang mandiri, bisa berjalan tanpa harus menunggu bantuan pemerintah,” terangnya.
Apalagi, sebagian besar Karang Taruna diĀ Banjarmasin telah memiliki beberapa unit usaha yang dikembangkan sendiri.
“Yakni usahanya biasa dalam bentuk ekonomi produktif. inilah yang menjadi salah satu fondasi Karang Taruna untuk beraktivitas,” tukasnya. (shn/smr)