Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

HM Yamin Tak Menampik Perda Pengawasan dan Pengendalian Minol Ada Kelemahan 

Senin, 22 Mei 2023 | 21:52 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Banjarmasin dirasa masih ada kelemahan.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR tidak menampik adanya kelemahan dalam Perda itu, sehingga aparat yang berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, belum mampu berbuat maksimal.

Dikatakan Yamin, dalam pasal 7 ayat 1, Perda No 10 tahun 2017 disebutkan penjual eceran minuman beralkohol golongan A atau 5 persen hanya diizinkan buka pukul 23.00 hingga 24.00 WITA.

Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Minggu, 29 Jun 2025 | 21:00
Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15
Lima Bulan Tak Terima TPG, Belasan Guru Honorer PAI Mengadu ke Dewan

Lima Bulan Tak Terima TPG, Belasan Guru Honorer PAI Mengadu ke Dewan

Rabu, 18 Jun 2025 | 21:40

Sementara lanjutnya, pada ayat 2 berbunyi, untuk penjualan langsung minum di tempat di restoran hanya diizinkan untuk dijual pada pukul 21.00 hingga 23.00 WITA.

“Kedua hal ini yang sering ditemukan pelanggaran Perda. Sayangnya dalam Perda itu tidak ada dijelaskan sanksi seperti penutupan atau pencabutan izin usaha bagi yang melanggar,” jelas Yamin.

Pun demikian, Politisi Partai Gerindra itu dengan tegas menyatakan, Pemkot Banjarmasin bisa saja melakukan tindakan tegas kepada yang terbukti melanggar Perda.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemkot Banjarmasin dalam hal ini Satpol PP, Dinas Pariwisata dan lainnya. Jika memang diperlukan kami akan usulkan dibuatkan Peraturan Walikota Banjarmasin, agar minuman beralkohol di Banjarmasin bisa terkendali,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Senin, 7 Jul 2025 | 17:16
Suripno Usulkan 500 Unit Rumah Bakal Dibedah

Suripno Usulkan 500 Unit Rumah Bakal Dibedah

Senin, 7 Jul 2025 | 17:04
Komponen Air Mancur Jembatan Pasar Lama Hilang Lagi

Komponen Air Mancur Jembatan Pasar Lama Hilang Lagi

Minggu, 6 Jul 2025 | 16:09
Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
Next Post
Pojok Konsultasi dan Pelayanan Hukum Kejari Ada di Pemko Banjarmasin

Pojok Konsultasi dan Pelayanan Hukum Kejari Ada di Pemko Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist