Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Nasional

Hari Pajak 2025, Ajakan Seluruh Pegawai DJP Jaga Integritas

Senin, 14 Jul 2025 | 19:23 WITA
DJP Peringati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional. (foto : istimewa)

DJP Peringati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Peringatan ini tidak sekadar menjadi momentum historis, namun juga merupakan refleksi atas komitmen DJP untuk mengukuhkan peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa.

Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan, Hari Pajak berakar dari sejarah panjang bangsa. Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak awal ketika kata “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan terus berkembang melalui reformasi menyeluruh untuk menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Hingga September 2025, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp 42,53 Triliun

Hingga September 2025, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp 42,53 Triliun

Rabu, 22 Okt 2025 | 15:28
DJP, DJPK dan 109 Pemda Tandatangani PKS Perkuat Sinergi Perpajakan

DJP, DJPK dan 109 Pemda Tandatangani PKS Perkuat Sinergi Perpajakan

Rabu, 15 Okt 2025 | 22:03
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Sekdaprov Kalsel Ajak ASN Tumbuhkan ASN Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Sekdaprov Kalsel Ajak ASN Tumbuhkan ASN Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Kamis, 2 Okt 2025 | 09:30

Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo Wijayanto, Senin (14/7/2025).

Dirjen Pajak menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selawas empat dekade, termasuk melalui pembangunan Coretax System sebagai inti administrasi modern DJP. Proses stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak, yang menjadi stakeholder utama DJP.

Dalam pernyataannya, Bimo Wijayanto menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas, serta menekankan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3% dari tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujarnya.

Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dirjen Pajak menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan.

Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.

Selain itu, DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.

Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi terwujudnya target tax ratio 11 persen dalam waktu dekat. Ia juga menyampaikan harapan dan doa agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan untuk menjalankan tugas mulia ini.

“Selamat Hari Pajak 2025. Mari terus tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,” tandasnya. (smr)

Tags: DJPHari Pajak NasionalIntegritasUpacara

Baca Juga

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Sabtu, 28 Feb 2026 | 12:06
Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Senin, 9 Feb 2026 | 21:53
DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

Kamis, 5 Feb 2026 | 13:16
Awas Penipuan Mengatasnamakan DJP

Awas Penipuan Mengatasnamakan DJP

Rabu, 21 Jan 2026 | 14:18
Next Post
Camat dan Ketua PKK Kecamatan se Tapin Dikukuhkan Menjadi Ayah Bunda GenRe

Camat dan Ketua PKK Kecamatan se Tapin Dikukuhkan Menjadi Ayah Bunda GenRe

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist