SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menghadirkan siaran yang sehat di tengah masyarakat, Magister Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary (Uniska MAB) menandatangani MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Rabu (18/1/2023).
Ketua Prodi Magister Ilmu Komuniskasi Uniska MAB, Marhaeni Fajar Kurniawati mengatakan, tujuan ditandatanganinya MoU adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia.
“Khususnya di Prodi Magister Ilmu Komunikasi Uniska MAB,” ujarnya.
Selain itu, penandatanganan MoU juga bertujuan agar para akademisi Uniska MAB bisa memberikan masukan kepada KPID Kalsel yang berkaitan bidang akademik.
Ketua KPID Kalsel, Azhari Fadli mengatakan, KPID Kalsel punya peran besar untuk membantu memberikan informasi terkait tontonan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.
“Sehingga bekerjasama dengan Magister Ilmu Komunikasi Uniska MAB ini penting. Karena kita perlu adanya masukan dari akademisi, agar siaran-siaran kita menjadi layak dan patut untuk masyarakat,” ungkapnya.
Buah dari penandatanganan MoU juga diharap bisa menumbuhkan kegiatan yang mampu membentuk literasi digital di tengah masyarakat Kalsel.
Di samping itu, hasil kerjasama ini juga nantinya diharapkan bisa menjadi satu masukan untuk pemerintah setempat dengan di era digitalisasi ini.
“Bisa jadi masukan apa saja channel televisi yang akan muncul di daerah,” tukasnya. (sto/smr)