Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Gubernur Muhidin Tegaskan Penempatan Dana Pemprov di Bank Kalsel Sesuai Ketentuan

Senin, 10 Nov 2025 | 17:07 WITA
Gubernur Kalsel H Muhidin saat menerima aksi damai. (foto : istimewa)

Gubernur Kalsel H Muhidin saat menerima aksi damai. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin Gubernur menerima aksi damai masyarakat Sahabat Anti Kecurangan bersatu (Sakutu) yang menyampaikan aspirasinya, salah satunya terkait penempatan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel ada di Bank Kalsel, di Banjarbaru, Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, H Muhidin menegaskan, penempatan dana Pemprov Kalsel di Bank Kalsel dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara. Kebijakan tersebut justru memberikan tambahan pendapatan daerah yang sah dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan.

Menurutnya, dana pemerintah daerah tetap berada di rekening resmi Pemprov Kalsel. Dana tersebut kemudian ditempatkan dalam bentuk deposito untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dibandingkan bila dibiarkan mengendap dalam rekening giro.

Hadiri Pisah Sambut Forkopimda, Gubernur Kalsel : Selalu Jaga Kekompakan

Hadiri Pisah Sambut Forkopimda, Gubernur Kalsel : Selalu Jaga Kekompakan

Minggu, 18 Jan 2026 | 13:23
Pemprov Kalsel Gelar Peringatan Isra Miraj, Gubernur Ajak Tingkatkan Amal Ibadah

Pemprov Kalsel Gelar Peringatan Isra Miraj, Gubernur Ajak Tingkatkan Amal Ibadah

Jumat, 16 Jan 2026 | 18:25
Gubernur H Muhidin Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kalsel

Gubernur H Muhidin Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kalsel

Senin, 12 Jan 2026 | 15:38
Progres Persiapan Lokasi Kedatangan Presiden Prabowo Telah Mencapai 60 Persen Lebih 

Progres Persiapan Lokasi Kedatangan Presiden Prabowo Telah Mencapai 60 Persen Lebih 

Sabtu, 10 Jan 2026 | 14:15

“Dana itu tidak ke mana-mana. Tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Tidak ada keuntungan pribadi. Kita justru menjaga kas daerah agar aman sekaligus menghasilkan pendapatan daerah,” kata H. Muhidin.

Ia menjelaskan, dari penempatan deposito tersebut, Pemprov Kalsel telah memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp92 miliar, dan nilainya saat ini mendekati Rp100 miliar. Pendapatan itu tercatat resmi sebagai pendapatan daerah yang sah.

H. Muhidin menambahkan, pendapatan tambahan tersebut akan mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk rencana pembangunan jalan alternatif yang telah diinstruksikan kepada perangkat daerah terkait.

Namun, pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada tahun anggaran 2026, karena proses pembangunan harus melalui perencanaan dan penganggaran terlebih dahulu. “Pemerintah tidak bisa langsung membangun tanpa anggaran. Rencana peningkatan dan pembukaan jalan alternatif sudah kita minta dipersiapkan, dan akan masuk dalam penganggaran tahun 2026,” jelasnya.

Gubernur sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai dana daerah yang disebut-sebut “ditahan” atau “disimpan” tanpa dasar.

Menurutnya, dana deposito dan dana giro memiliki fungsi berbeda. Dana giro digunakan untuk kebutuhan belanja rutin, sedangkan deposito memberi tambahan pendapatan. Jika ada kebutuhan penarikan dana, penyesuaiannya dilakukan secara otomatis.

“Tidak ada pengendapan dana. Tidak ada kerugian bank maupun kerugian pemerintah. Semua tercatat, diawasi, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, kebijakan ini telah dijelaskan kepada lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan aparat pengawasan. “Tujuannya hanya satu yaitu menjaga dan memperkuat keuangan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kalsel,” tandasnya. (adv/smr)

Tags: Aksi Damaigubernur kalselh muhidin

Baca Juga

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21
Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:14
Next Post
Lomba Mancing Ceria 2025 Banjarmasin Maju Sejahtera Diikuti 186 Peserta

Lomba Mancing Ceria 2025 Banjarmasin Maju Sejahtera Diikuti 186 Peserta

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist