SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sepakat menyatukan Pasar Wadai Ramadhan di bulan puasa 2025 ini.
Adapun lokasi yang dipilih yakni kawasan eks perkantoran gubernur Kalsel, Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah, Kalsel.
Keputusan itu, setelah rapat koordinasi (Rakor) Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dengan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Lama, Kamis (13/2/2025).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berterima kasih kepada Gubernur Kalsel yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Banjarmasin.
“Ini untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM. Ada 145 anggotanya. Saya yakin tahun ini lebih meriah, besar dan lebih tertata dengan baik. Apalagi Pasar Wadai Ramadhan akan diselenggarakan di halaman eks gubernuran yang lokasi dinilai lebih representatif,” katanya.
Ramadan tahun ini, Pemko Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand, namun berkat dukungan gubernur dan CSR dari Bank Kalsel sehingga seluruh 145 stand bisa terakomodir.
Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 unit tenda kerucut yang akan disebar di lokasi.
Selain stand makanan dan minuman khas Ramadan, acara tersebut juga menghadirkan Warung Murah yang diinisiasi oleh PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW). “Warung ini menyediakan makanan siap santap untuk berbuka puasa dan sahur,” imbuhnya.
Kemudian, akan ada Pasar Murah yang dikelola oleh TPID, BI dan Dinas Perdagangan Kalsel yang menjual sembako dengan harga terjangkau. “Tapi ada pembatasan yang beli supaya tidak menimbun,” jelasnya.
Ia berharap, Pasar Wadai Ramadan tahun ini bisa menjadi ajang silaturahmi, sekaligus membantu masyarakat mendapatkan makanan berkualitas dengan harga terjangkau.
“Puasa tahun ini mudah-mudahan bisa lebih khusyuk dan masyarakat yang setiap tahun rindu dengan Pasar Wadai Ramadan bisa kembali menikmatinya. Apalagi disediakan tempat bagi yang mau berbuka di pasar wadai,” ucap Ibnu.
Menurutnya, untuk pembukaan Pasar Wadai Ramadan tersebut mengikuti penetapan awal puasa oleh pemerintah.
“Bukanya pasar wadai nanti sekitar 28 hari sejak ditetapkan awal puasa,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin mengingatkan, sebanyak 145 stand di Pasar Wadai Ramadan tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang membutuhkan.
“Selain tidak boleh dijual belikan, stand ini boleh dibuka sebelum Ashar hingga jam 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur,” ingatnya.
Pasar Ramadan itu harus dikelola dengan baik, agar tidak mengganggu ketertiban termasuk dengan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area pasar selama sebulan penuh.
“Semoga Pasar Wadai Ramadhan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadhan,” harapnya.
Diharapkan, harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar.
“Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mendorong perekonomian lokal,” tukasnya. (shn/smr)