SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor meraih penghargaan TOP Pembina BUMD 2022 dalam TOP BUMD Award yang diselenggarakan di Dian Ballrom Lantai 11 Ciputra World Hotel Raffles Jakarta pada Rabu (20/4/2022).
Penghargaan TOP Pembina BUMD 2022 ini diterima langsung Kepala Biro Ekononi Setdaprov Kalsel Hj Raudatul Jannah mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.
Dalam ajang TOP BUMD Award 2022, Kalsel juga meraih TOP BUMD Aneka Usaha Bintang 3 yang diterima oleh PT Bangun Banua Kalsel.
Menurut M Lutfi Hadayani, MM, MBA, Ketua Penyelengara dari Top Business menyebutkan, TOP BUMD 2022 diselenggarakan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat peningkatkan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan setiap BUMD terpacu untuk selalu berprestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah dan perekenomian nasional.
“Penghargaan tersebut patut dan layak disyukui dan dibanggakan, karena manajemen dan perusahaan berhasil jadi pemenang dari lebih 1.150 BUMD dari seluruh Indonesia,” jelas Lutfi Hadayani.
Diketahui juga, event TOP BUMD Award yang merupakan kegiatan pembelajaraan dan penghargaan Award BUMD yang terbesar dan paling membanggakan di Indonesia.
TOP BUMD Award adalah satu-satunya kegiatan corporate rating (penilaian) kinerja BUMD yang terbesar paling membanggakan di Indonesia.
TOP BUMD adalah penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di Indonesia atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan) dan Contribution (kontribusi) BUMD yang telah dilakukan terkait kerja bisnis, layanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
TOP Award 2022 ini diselenggarakan oleh Majalah Top Business berkerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-Otda) dan beberapa lembaga asosiasi dan konsultan bisnis seperti LKN (Lembaga Kajian Nawacita), SGl Manajemen, PPM manajemen, Sinergi Daya Prima, Dwika Konsulting, Melani K Hariman dan Associate, Solusi Bisnis, Fak Ekonomi Bisnis Universitas Padjajaran Bandung dengan melibatalan dewan juri sekitar 10 profesor, beberapa doktor serta para praktisi dan konsultan bisnis. (smr)