SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penandatanganan fakta integritas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel 2025 digelar pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (10/7/24) pagi.
Pembunuhan tandatangan ini dilakukan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Dr (HC) H Supian HK.
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin tersebut melalui pidato yang dibacakan Sekdaprov Kalsel, mengatakan, KUA PPAS 2025 ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rancana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
“KUA ini merupakan tahapan yang penting dalam proses penyusunan APBD. Sebagaimana kita ketahui, rancangan KUA menjadi dasar dalam penyusunan rancangan PPAS 2025,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dilanjutkannya, pada 2025 nanti tema pembangunan Kalsel adalah, “Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.
Tema tersebut, diangkat dari isu-isu strategis pembangunan antara lain meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing, peningkatan kualitas sarana prasarana, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, serta mewujudkan Kalsel sebagai gerbang IKN dan sebagai gerbang logistik Kalimantan.
Adapun fokus pembangunan Kalsel 2025, diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana. Kemudian UMKM dan ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.
Menurutnya, kebijakan perencanaan belanja daerah, diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar.
Di samping itu belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2025, sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Dengan kata lain, penggunaannya lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif, serta memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, menyambut baik dan mengapresiasi segala gagasan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Sekda Kalsel.
Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, begitu pula sebaliknya.
“Makanya sebagai nakhoda wakil rakyat “Rumah Banjar” saya mendukung segala kebijakan yang orientasinya kepada kesejahteraan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banua,” tegasnya.
Sebagai tahapan berikutnya, akan dilaksanakan rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel. (putza/smr)