SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Fenomena Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) menjadi salah satu indikator kota sehat.
Sampai sekarang persentase ODF di Banjarmasin sudah mencapai 42 persen.
Gara-gara BAB sembarangan, Banjarmasin masih belum bisa dikatakan sebagai kota sehat. Mengingat, indikator kota sehat, harus mencapai 80 persen ODF.
Mencapai itu, melalui peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59, Dinkes Banjarmasin menggelar Deklarasi Stop BAB sembarangan atau ODF untuk tujuh kelurahan Banjarmasin, di Lobby Balaikota Banjarmasin, Minggu (19/11/2023).
Tujuh kelurahan itu, yakni Seberang Mesjid, Kelayan Luar, Kuin Utara, Basirih Selatan, Belitung Utara, Sungai Lulut, Banua Anyar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin dr Tabiun Huda mengatakan, dengan adanya tambahan tujuh Kelurahan ini, dari 52 Kelurahan yang ada di Banjarmasin, sudah 22 Kelurahan yang benar-benar ODF atau bebas dari kebiasaan BAB.
“Semoga, di awal tahun depan sekitar April akan kita tambah lagi 10 Kelurahan untuk bisa ODF,” sebut dr Tabiun.
Sebab, ditargetkan hingga Juli di tahun yang akan datang, Banjarmasin bisa mewujudkan 80 persen ODF, agar bisa memenuhi indikator kota sehat.
“Memang untuk sekarang, Banjarmasin masih belum bisa dikatakan Kota Sehat. Karena indikator ODF ini belum terpenuhi,” tegasnya.
Namun, ia optimistis dan akan berusaha di tahun depan, bisa mencapai kriteria 80 persen ODF, agar bisa mencapai predikat kota sehat.
“Untuk itu, pihak kita terus gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bersama dengan seluruh stakeholder terkait serta mencari solusi. Agar bisa meninggalkan kebiasaan BAB sembarangan,” katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pemerintah akan memberikan dukungan penuh, pada program ODF di Banjarmasin.
Ia juga meminta, dukungan dari pihak lainnya, agar tidak ada lagi prilaku BAB sembarangan.
“Itu perlu penyadaran kepada masyarakat. Maka ayo kita jadikan kelurahan masing-masing tidak ada lagi BAB sembarangan,” jelasnya.
Bahkan, Ibnu menyebut, setiap tahun akan menganggarkan di APBD, sebagai bentuk dukungan program ODF.
Bahkan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR untuk membuat jamban sehat.
“Meskipun ini dibuat, tapi masyarakat masih saja di sungai, itu tidak akan berguna. Jadi perlu dibarengi dengan himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat,” ingatnya.
Sehingga dengan adanya deklarasi stop ODF ini, diharapkan paling tidak di 22 Kelurahan di Banjarmasin sudah terbebas dari kebiasaan BAB sembarangan tersebut.
“Karena mereka sudah berkomitmen dan siap, berati jika ada masyarakat yang masih melakukan BAB sembarangan, maka masih belum sadar dan tidak mendukung Banjarmasin menjadi kota sehat,” tukasnya. (shn/smr)