SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Kalsel saat rapat paripurna DPRD Kalsel, berlangsung di Gedung H. Mansyah Adrian, Kamis (25/9/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar melalui juru bicara Dewi Raisha Aprilia mengusulkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar di 2026 bisa bersifat multiyears agar lebih fleksibel untuk beberapa tahun ke depan.
Selain itu, ia menekankan, pentingnya Bank Kalsel untuk meningkatkan pembangunan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah.
Menurut Dewi, Bank Kalsel memiliki peran besar dalam mendorong pelaku ekonomi lokal. Layanan bank ini telah hadir di 13 kabupaten dan kota di Kalsel.
“Berkaitan dengan kinerja Bank Kalsel akan kita lakukan kajian lebih mendalam, baik menyangkut pemanfaatan pengunaan dana selama ini yang disertakan oleh Pemerintah Provinsi termasuk 13 Kabupatan dan Kota dari penyertaan modal Pemerintah masing-masing serta nilai-nilaiprofit yang diberikan selama ini,” ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalsel ini.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (DPP) menyoroti beban APBD jika penyertaan dilakukan sekaligus.
Melalui Ketua Fraksi DPP, HM Syaripuddin menyebut, penyertaan Rp400 miliar berpotensi memberatkan di tengah defisit APBD lebih dari Rp1 triliun.
“Fraksi Demokrat mendorong agar penyertaan modal dilakukan bertahap. Hal ini agar belanja prioritas rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tidak dikorbankan,” ucapnya.
Menanggapi pemandangan fraksi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor yang hadir mewakili gubernur Kalsel, menilai pimpinan Bank Kalsel perlu hadir dalam pembahasan. Kehadiran pimpinan Bank Kalsel diharapkan memberi gambaran jelas terkait bisnis proses dan skema penyertaan modal.
Ia juga sepakat dengan Wakil ketua DPRD Kalsel dalam pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus ke depannya, harus dihadiri oleh pimpinan Bank Kalsel. “Sehingga bisa secara jelas melihat bisnis proses yang akan mereka lakukan, dan itu nanti yang juga menentukan skema penyertaan modal apakah secara bertahap atau langsung,” ujarnya.
Pada rapat paripurna itu, dua Raperda lainnya yang dibahas, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu juga dua Raperda inisiatif DPRD Kalsel tentang penyelenggaraan perdagangan dan kesehatan. (adv/smr)