SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan KPP Pratama Banjarmasin menggelar Forum Konsultasi Publik bertema “Menuju Masa Depan Perpajakan yang Berkeadilan dan Transparan” di Aula Barito Kanwil DJP Kalselteng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar, Kepala KPP Madya Banjarmasin Irwan Martis, Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii, serta pemangku kepentingan perpajakan di antaranya Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Setdako Banjarmasin M Makhmud, Tokoh Masyarakat Banjarmasin MS, Matnor Ali F, Direktur Banjarmasin Post Wahyu Indriyanta dan 50 undangan lainnya.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng menyampaikan, tujuan forum ini antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat melalui aspirasi dan masukan guna peningkatan penyelenggaraan pelayanan DJP, membangun menjalin komunikasi yang konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap DJP.
“Kegiatan ini merupakan sarana penting untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil, efisien, akuntabel, dan
transparan,” jelas Syamsinar.
Syamsinar juga memaparkan tentang reformasi perpajakan yang akan segera diberlakukan pada awal 2025 mendatang, yaitu Coretax. “Melalui coretax, akan membawa banyak peningkatan, yaitu peningkatan efisiensi dan efektifitas, kepatuhan wajib pajak, kualitas pelayanan, serta kemampuan analisis data,” imbuhnya.
Tidak lupa, ia mengimbau, kepada seluruh hadirin untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan menghiraukan pesan/email mencurigakan mengingat dalam beberapa bulan terakhir sedang marak penipuan mengatasnamakan DJP.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun konsensus dan kesepakatan antara DJP dengan wajib pajak.
Seluruh pihak berharap forum ini mendatangkan hasil positif yang mendukung pembangunan nasional melalui
sistem perpajakan yang lebih baik.
Wajib pajak dapat mengunjungi laman pajak.go.id untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan Coretax terbaru. (rilis/smr)