SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Kerja Lanjutan mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalsel 2025-2045 bersama mitra kerja, Rabu (10/7/2024) siang.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah mengatakan, pentingnya keselarasan dan sinkronisasi, agar terwujudnya penurunan tingkat kemiskinan sesuai target di 2045.
“Salah satu contoh bagaimana agar provinsi Kalsel dapat mengurangi tingkat kemiskinan sampai dengan target 0,32 persen di 2024 yaitu dengan keselarasan dan adanya sinkronisasi dengan Dinas dan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, kami akan coba mendesak untuk menyampaikan pada Bapeda agar Pemerintah Provinsi dapat mencoba membuat sebuah surat edaran untuk keselarasan antara pemerintah Pusat, Provinsi, juga Kabupaten/Kota,” katanya di Ruang Rapat HM Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel lantai 4.
Dalam Rapat tersebut, diketahui salah satu target RPJPD Kalsel 2025-2045 yaitu menurunkan Angka Tingkat Kemiskinan menjadi 0,07 sampai dengan 0,32 persen.
H Gusti Abidinsyah kembali menyampaikan, perlunya upaya yang cukup besar untuk mencapai target RPJPD tersebut, sehingga seluruh mitra kerja terkait dapat terus berkoordinasi.
“Rancangan ini memerlukan upaya yang cukup besar untuk jangka waktu 20 tahun. Oleh karena itu, seluruh mitra kerja terkait dapat terus berkordinasi agar tercapainya target tersebut. Apalagi ini dapat dikaitkan dengan masa Pilkada yang akan datang dan sangat penting bagi Calon Bupati atau Bupati Terpilih, agar nantinya ini dapat dijadikan sebagai pegangan mereka dalam menentukan visi dan misi untuk keselerasan di daerah masing-masing,” tuturnya.
Adapun Rapat Kerja tersebut dilaksanakan dengan Mitra Kerja terkait di antaranya Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel. (putza/smr)