SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) melaksanakan Job Fit.
Sehingga enam kepala SKPD tersebut terancam dimutasi. Sebab, Job Fit itu sebagai proses mutasi atau rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemko Banjarmasin.
Yakni, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeda Litbang).
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Inspektorat Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman, mengatakan, Job Fit ini hal biasa dilakukan, apabila memang JPT telah melampaui 2 tahun masa jabatan.
“Itu telah diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya di Balaikota Banjarmasin, Senin (27/5/2024).
Menurut dia, pihaknya sudah meminta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Makanya, Job Fit sudah dimulai dan Panitia Seleksi (Pansel) hadir.
“Dari hasil Job Fit itu nanti, beberapa pejabat yang mengikutinya kemungkinan besar untuk dimutasi atau dipindah. Bisa juga tetap di Dinas asalnya. Yang jelas apabila ingin melakukan mutasi harus diawali dari Job Fit ini,” jelasnya.
Ia melanjutkan, akan ada beberapa kesimpulan dari Pansel termasuk nanti penyampaiannya kepada KASN sampai akhirnya dimunculkan hasil.
“Job Fit ini bisa mengarah ke mutasi, tapi tidak mutasi tidak jadi masalah, bisa saja hasilnya ternyata yang bersangkutan tetap di jabatan terdahulu,” sebutnya.
Ikhsan menilai, pejabat yang mengikuti Job Fit sama-sama empunyai peluang, dengan perbandingan 50 : 50.
“Bisa tetap atau bisa dimutasi. Jadi nanti tergantung hasilnya, jangan terlalu berharap,” tukasnya. (shn/smr)