SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada dua pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin dari jalur perseorangan atau independen mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin.
Keduanya menyerahkan berkas dukungan sebelum waktu pendaftaran ditutup, yakni Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WITA.
Paslon yang menyerahkan dukungan, yakni Anang Misran-Aspihani Ideris dan Muhammad Luthfi Saifudin-Habib Fathurrahman Bahasyim.
Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah mengatakan, ada dua Paslon perseorangan yang sudah menyerahkan berkas dukungan.
“Kemudian kami menerima syarat dukungan dokumen dan setelah kami cek kedua paslon telah memenuhi syarat minimal 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Banjarmasin,” ujarnya.
Yang mana, batas dukungan adalah 48.562 jumlah pemilih dan batas ambang minimum harus dipenuhi masing-masing pasangan calon perseorangan 41.231 dukungan.
KPU Banjarmasin memberikan berita acara kepada dua pasangan calon perseorangan Pilwali Banjarmasin. Dan setelahnya, memberikan waktu 3×24 jam untuk memperbaiki jumlah dukungan yang kurang di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Itu sesuai surat dinas dari KPU RI nomor 1265,” jelasnya.
Kemudian KPU Banjarmasin bakal melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap berkas dukungan Paslon independen tersebut, yang dilaksanakan 13-29 Mei 2024.
“Akan kami buat rekapitulasi hasil Vermin di 27-29 Mei 2024. Baru menyampaikan hasil nya kepada masing-masing pasangan calon di 30 Mei hingga 3 Juni 2024,” tukasnya. (shn/smr)