SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Merasa penyesuaian tarif yang diterapkan aplikator terlalu kecil, sejumlah perwakilan driver online mengeluh saat audensi ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (1/12/2022).
Driver online dari LSM Driver Online Kalsel Bersatu, Pimpinan Gojek Banjarmasin, Pimpinan Grab Banjarmasin dan Pimpinan Maxim Banjarmasin bersama LSM Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski SB) Kalsel mengeluhkan tarif bagi driver online yang ditetapkan tak sebesar persentasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya kenaikan tarif angkutan online dari pihak Aplikator hanya kisaran 10 -15 persen. Sedangkan kenaikan harga BBM 30,71 persen.
“Hal tersebut dirasa masih jauh dari kata layak bagi driver online,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Oraski Kalsel Joni.
Ia pun berharap, dewan Kalsel bersama instansi terkait untuk bisa memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi driver online ini.
“Kami meminta meminta penyesuaian tarif untuk batas bawah sebesar Rp 4.000 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp 6.000 per kilometer. Selain itu kami juga menuntut agar pendapatan minimum yang diterima driver online diangkat menjadi per tiga kilometer Rp 16 ribu untuk pendapatan bersih,” katanya.
Menanggapi itu, Wakil Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri mengatakan, pihaknya siap untuk memperjuangkan. Rencananya pihaknya
juga akan melakukan audensi dengan pihak aplikator driver online.
“Dari audensi dengan para pihak diharapkan bisa terealisasi dalam seminggu ke depan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Muhammad Fitri Hernandi mengatakan, akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan para pengemudi dan driver online ini.
“Adanya keinginan kenaikan tarif seiring kenaikan BBM akan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel dan berharap nantinya keputusan tersebut dapat mengakomodir semua kebutuhan baik aplikator maupun pengemudi online dengan tarif yang logis dan mensejahterakan,” tukasnya. (smr)