SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan aksi damai yang digelar oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bertajuk “Aksi Indonesia (C)Emas”, di area Jalan Lambung Mangkurat area kantor DPRD Provinsi Kalsel, pada Jumat, (1/8/2025) sore
Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo bersama sejumlah anggota dewan lainnya, turun langsung untuk menerima dan berdialog dengan perwakilan mahasiswa. Sikap terbuka ini merupakan bagian dari komitmen DPRD sebagai rumah aspirasi yang siap mendengarkan dan memperjuangkan suara masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi menyampaikan tujuh poin tuntutan. Mereka menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai berpotensi melemahkan prinsip keadilan.
Mereka juga menolak kebijakan transmigrasi yang tidak mempertimbangkan kearifan lokal, potensi konflik sosial, serta risiko kerusakan ekosistem, khususnya di Banua.
Selain itu, peserta aksi menolak segala bentuk upaya pengaburan sejarah dan mengecam politisasi sejarah untuk kepentingan elite politik. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap aktivitas deforestasi dan pertambangan yang mengabaikan ekosistem serta kearifan lokal masyarakat Kalimantan Selatan.
Tuntutan lainnya adalah penolakan terhadap Undang-Undang TNI, serta desakan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. DPRD menyanggupi permintaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dan komitmen untuk menjadi perpanjangan suara rakyat. (putza/smr)