SEPUTARAN.ID, SURABAYA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur (Jatim) dalam rangka studi komparasi terkait penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni, Senin (18/3/2024) tadi.
Rombongan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan, penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.
Permukiman kumuh diartikan sebagai lingkungan hunian yang kualitasnya sangat tidak layak huni. Ciri-ciri permukiman kumuh antara lain berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan/tata ruang,
Kepadatan bangunan sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas bangunan yang sangat rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai dan membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghidupan penghuninya.
“Keberhasilan Jatim dalam menangani masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni menjadi tujuan dari Komisi III DPRD Kalsel untuk menggali lebih dalam apa apa saja yang di lakukan oleh DPRD Jatim baik itu konsep penanganan, program-program yang di gunakan, atau regulasi apa yang telah di lakukan serta sampai sejauh mana peran DPRD dalam hal tersebut. Sehingga mampu menuntaskan masalah masyarakat kumuh dan rumah tidak layak huni di Jatim,” ujar Gusti Abidinsyah.
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel ini diterima oleh Anggota Komisi D Masduki dan H.Satib, serta dari Dinas Penanggulangan Resiko dan Bencana Jatim Mahmudah dan Sulistiyono.
” Tujuan dari pengentasan Kemiskinan adalah dengan penyelesaian masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak, inilah yang menjadi konsen kita semua baik legislatif dan eksekutif untuk menghapus kemiskinan extrem , sehingga muncul kiat kiat dalam melakukan pengentasan Kemiskinan di tiap tiap provinsi, misalnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak TNI ” jelas Masduki. (putza/smr)