Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

Kamis, 4 Sep 2025 | 20:18 WITA
DPRD Banjarmasin bersama dinas terkait saat membahas Raperda  Kepemudaan. (foto : sna/seputaran)

DPRD Banjarmasin bersama dinas terkait saat membahas Raperda Kepemudaan. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin kembali menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di ruang Komisi II, Rabu (3/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Hendra, didampingi Koordinator Pansus yang juga Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin.

Hendra mengungkapkan, rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, yang dilakukan setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta ke Depok, Jawa Barat. Dari kunjungan tersebut, banyak masukan yang didapatkan, yang diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda Kepemudaan.

HPN 2026, Walikota Banjarmasin Dorong Media Tetap Kritis untuk Pembangunan

HPN 2026, Walikota Banjarmasin Dorong Media Tetap Kritis untuk Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 | 20:41
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49
Pihak Pengelola Setuju Tongkang di Siring Depan Balai Kota Dipindah

Pihak Pengelola Setuju Tongkang di Siring Depan Balai Kota Dipindah

Senin, 2 Feb 2026 | 21:44

“Alhamdulillah, hasil kunjungan ke Kemenpora dan Depok memberi pencerahan yang luar biasa. Ada banyak masukan yang sangat berguna dalam merumuskan Raperda ini agar benar-benar bisa memberi manfaat bagi pemuda Banjarmasin,” katanya.

Politisi PKS ini menambahkan, fokus utama dari pembahasan Raperda Kepemudaan adalah memberikan layanan yang lebih baik kepada generasi muda, khususnya dalam hal kepeloporan, pengembangan potensi, serta pemberian bantuan bagi pemuda berprestasi.

Hendra menekankan, pemuda perlu diberikan fasilitas yang memadai agar dapat lebih berperan dalam pembangunan daerah.

“Fokus kami adalah bagaimana memberikan ruang bagi pemuda untuk menjadi lebih aktif dalam pembangunan kota, baik dari sisi kepeloporan maupun prestasi. Kami ingin suasana kota ini kondusif sehingga pemuda bisa berperan lebih besar dalam pembangunan Banjarmasin,” jelasnya.

Ketua Pansus Raperda Kepemudaan ini menambahkan, melalui Raperda ini, Pemko Banjarmasin ingin memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh kepada generasi muda. Hal ini meliputi aspek kepeloporan, pengembangan potensi, hingga bantuan konkret kepada pemuda yang berprestasi.

“Kami ingin pemuda Banjarmasin tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif mengambil peran dalam pembangunan kota. Raperda ini harus bisa memberikan fasilitas nyata yang mendukung peran mereka,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Banjarmasin, Muhammad Syarif menyatakan pembahasan saat ini telah memasuki tahap penyusunan dan mencakup tiga fokus utama, yakni pengembangan pemuda, pemberdayaan pemuda, dan penyadaran pemuda.

“Pembahasan sudah memasuki tahap penyusunan. Tiga fokus utama ini akan kami dorong dalam Raperda Kepemudaan. Kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Kemenpora dan Pemerintah Kota Depok sebagai referensi untuk penyelesaian Raperda ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, peraturan ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi pemuda untuk beraktualisasi diri, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun kepemimpinan. Dengan adanya Raperda Kepemudaan, pemuda di Banjarmasin diharapkan memiliki wadah untuk menyalurkan kreativitas dan potensi mereka.

Syarif menyatakan, Pemko Banjarmasin juga akan mendorong penyelenggaraan pelatihan, pendampingan, serta forum-forum kepemimpinan bagi pemuda.

Ini bertujuan agar generasi muda memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan kemampuan diri dan memberikan kontribusi positif bagi kota.

“Melalui pelatihan dan pendampingan, kami ingin memfasilitasi pemuda agar dapat berkembang dan berperan dalam berbagai sektor. Kami berharap dengan adanya Raperda ini, mereka akan memiliki kesempatan untuk berkontribusi lebih banyak dalam membangun Banjarmasin,” ujar Syarif.

Diharapkan dengan pengesahan Raperda Kepemudaan, pemuda di Banjarmasin akan memiliki ruang pergerakan yang lebih besar dan bernilai positif. Raperda ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pergerakan pemuda yang lebih progresif, kreatif, dan solutif.

Dengan adanya Raperda yang mendukung tumbuhnya generasi muda yang aktif, Banjarmasin bisa menjadi kota yang lebih dinamis dan berkembang, seiring dengan kontribusi besar yang bisa diberikan oleh para pemudanya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinKepemudaanRaperdaUmum

Baca Juga

Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Senin, 9 Feb 2026 | 21:53
Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Senin, 9 Feb 2026 | 21:46
Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Senin, 9 Feb 2026 | 21:41
Adira Expo Serba Seru di Empat Daerah Kalimantan

Adira Expo Serba Seru di Empat Daerah Kalimantan

Senin, 9 Feb 2026 | 21:37
Next Post
Pemkab Tapin Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemkab Tapin Perkuat Pencegahan Korupsi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist