Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

DPRD Banjarmasin Ajukan Revisi Perda tentang Ketenagakerjaan

Sabtu, 19 Apr 2025 | 16:35 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri. (foto : sna/seputaran)

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan pada rapat paripurna dewan.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengatakan, revisi Perda ini masuk program legislatif daerah 2025 yang diusulkan DPRD Banjarmasin.

“Pengusulan revisi atau perubahan Perda tersebut disetujui Pemkot Banjarmasin dan ditetapkan DPRD Banjarmasin pada rapat paripurna dewan,” ungkapnya.

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47
Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:41
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Agustus 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Agustus 2025

Minggu, 10 Agu 2025 | 13:50

Rikval mengatakan, direvisinya Perda ini untuk menguatkan kebijakan daerah sebagai upaya melindungi hak pekerja dalam kerangka industrial.

“Di sini pemerintah daerah memiliki kewenangan di bidang pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja serta kewenangan di bidang industrial,” ujarnya.

Diharapkan, dengan dikuatkannya aturan ini, pemerintah bisa lebih optimal untuk melindungi tenaga kerja daerah.

Menurut Politisi Golkar ini, perlindungan tenaga kerja dapat dilakukan dengan adanya tuntunan dan meningkatkan pengakuan akan hak-hak asasi manusia, perlindungan fisik serta interaksi sosial demikian juga ekonomi yang berlaku di lingkungan kerja.

“Di sinilah kami merasa peraturan daerah untuk ketenagakerjaan ini harus benar-benar mencakup semuanya,” ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda menyambut baik dan setuju direvisinya Perda nomor 14 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan. “Memang harus ada penyesuaian peraturan untuk kondisi saat ini dunia tenaga kerja di daerah kita,” ujarnya.

Dia memastikan, komitmen kepemimpinan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan dirinya untuk memberikan perhatian maksimal bagi hak-hak dan kesejahteraan pekerja. “Ayo kita menatap ke depan untuk semua pekerjaan bisa sejahtera,” tandasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinKetenagakerjaanPerdaRevisi

Baca Juga

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

Rabu, 27 Agu 2025 | 15:44
Wabup Tapin Ingin Perangkat Daerah Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

Wabup Tapin Ingin Perangkat Daerah Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

Selasa, 26 Agu 2025 | 19:26
Pemko Banjarmasin Konsolidasi APBD Perubahan 2025

Dukung Program MBG, Pemko Banjarmasin Berencana Bangun Lima Dapur Umum

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:30
Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:09
Next Post
Maulana Menekankan Pentingnya Penyegaran Pemahaman Ideologi Bangsa

Maulana Menekankan Pentingnya Penyegaran Pemahaman Ideologi Bangsa

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist