SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin mengadakan kegiatan Focus Group Discution (FGD) dengan tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi di Ruang Rapat Wakil Walikota Banjarmasin, Kamis (14/11/2024).
Acara ini bertujuan menambah mitra DP3A dalam hal preventif, edukatif dan promotive mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan dihadiri perwakilan SATGAS UPTD PPA Kota Banjarmasin dan perwakilan SATGAS PPKS Perguruan Tinggi di Banjarmasin.
“Terbitnya Permendikbud No.55 Tahun 2024 mengharuskan setiap Perguruan Tinggi membentuk SATGAS PPKTP (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi),” kata Lena Hanifah anggota SATGAS PPKS ULM Banjarmasin.
Peraturan ini mengganti Permendikbud No.30 Tahun 2021 yang hanya mengatur tentang PPKS menjadi PPKTP dengan peran yang lebih luas, yaitu semua jenis kekerasan baik fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah untuk menciptakan lingkungan Pendidikan yang lebih aman dan mendukung bagi semua pihak baik mahasiswa maupun tenaga pendidik.
Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan yang lebih komprehensif dan menyeluruh. Serta memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi kekerasan dalam segala bentuknya di dunia pendidikan.
Sementara itu Kepala DP3A Banjarmasin Dr H Muhammad Ramadhan mengatakan, FGD ini diharapkan menghasilkan sebuah rekomendasi pencegahan dan penanganan kekerasan, bahwa tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak, namun perlu sinergi dan kolaborasi antar pihak.
Selanjutnya FGD ini menghasilkan rencana tindak lanjut berupa MoU Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dalam hal ini antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin dengan seluruh Perguruan Tinggi di Wilayah Kota Banjarmasin.
“Sebagai kolaborasi lintas sektor dengan penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak di Kota Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)