Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Nasional

DJP, DJPK dan 109 Pemda Tandatangani PKS Perkuat Sinergi Perpajakan

Rabu, 15 Okt 2025 | 22:03 WITA
Proses penandatanganan PKS. (foto : istimewa)

Proses penandatanganan PKS. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama 109 pemerintah daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit untuk memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan antara pusat dan daerah. Penandatanganan yang dilaksanakan secara daring dari Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, ini menjadi bagian dari perluasan Program PKS Tripartit Tahap VII, melanjutkan kerja sama yang telah dijalankan sejak
2019.

Program PKS Tripartit merupakan wujud komitmen bersama antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi fiskal dan pertukaran data perpajakan. Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan, memperluas basis pajak, serta mengoptimalkan potensi penerimaan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menekankan, pentingnya penyelarasan kebijakan pajak pusat dan daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional. “Sinergi pajak pusat dan daerah bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Dengan kebijakan yang selaras, pertumbuhan ekonomi akan menciptakan ruang fiskal yang lebih luas, baik untuk negara maupun daerah,” ujar Askolani.

Pengaturan Pajak Aset Kripto Diperkuat

Pengaturan Pajak Aset Kripto Diperkuat

Sabtu, 2 Agu 2025 | 13:38
Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas

Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas

Jumat, 1 Agu 2025 | 13:18
DJP Bersama Ditjen Dukcapil Sepakati Penggunaan NIK untuk Layanan Pajak

DJP Bersama Ditjen Dukcapil Sepakati Penggunaan NIK untuk Layanan Pajak

Rabu, 30 Jul 2025 | 17:33
Ikuti Perkembangan Marketplace, Pemerintah Keluarkan PMK : Tunjuk Pihak Lain Pemungut Pajak Penghasilan

Ikuti Perkembangan Marketplace, Pemerintah Keluarkan PMK : Tunjuk Pihak Lain Pemungut Pajak Penghasilan

Jumat, 18 Jul 2025 | 17:52

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, sinergi pengawasan bersama antara Kantor Wilayah DJP dan pemerintah daerah telah memberikan hasil nyata. “Hingga triwulan II tahun 2025, realisasi penerimaan pajak pusat atas kegiatan pengawasan bersama mencapai Rp26,84 miliar, sedangkan realisasi penerimaan pajak daerah yang dilaporkan pemerintah daerah tercatat sebesar Rp175,98 miliar,” ungkap Bimo.

Ia menambahkan, capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas otoritas mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat koordinasi fiskal antarlembaga.

Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi kepada DJPK serta seluruh pemerintah daerah yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PKS Tripartit. “Kebersamaan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, demi Indonesia yang semakin maju dan sejahtera,”
tutupnya.

Program PKS Tripartit yang dimulai sejak 2019 kini telah mencakup lebih dari 400 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Melalui perluasan tahap VII ini, Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan sinergi pengawasan terhadap wajib pajak potensial, pertukaran data, serta penguatan kapasitas fiskal daerah guna mendukung kemandirian pembiayaan pembangunan. (rilis/smr)

Tags: DJPDJPKPKSTripartit

Baca Juga

Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Istri Gelar Pengajian Rutin Majelis Taklim Nur Sulaiman

Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Istri Gelar Pengajian Rutin Majelis Taklim Nur Sulaiman

Senin, 20 Okt 2025 | 22:08
Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Senin, 20 Okt 2025 | 19:36
Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Senin, 20 Okt 2025 | 19:33
Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Senin, 20 Okt 2025 | 19:30
Next Post
Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan Hilirisasi dan Kedaulatan Energi Nasional

Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan Hilirisasi dan Kedaulatan Energi Nasional

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist