SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin berencana akan melaunching M-Kios untuk sistem pembayaran wajib pajak (WP) di sejumlah tempat.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menuturkan, M-Kios ini nantinya bisa untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB). Termasuk pajak Restoran, Hiburan, Parkir dan Reklame.
“Semua bisa dilakukan pembayaran melalui M-Kios itu,” ujarnya.
Dikatakannya, alat M-Kios sendiri merupakan sponsor dari Bank Daerah yakni Bank Kalsel yang telah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebanyak 3 unit.
Rencananya alat M-Kios ini akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di Kantor BPKPAD Banjarmasin sendiri.
“Satunya masih kita cari tempat yang ramai dan pas untuk bertransaksi, mungkin Siring Menara Pandang, Duta Mall. Ini masih kita cari dulu tempatnya,” bebernya.
Di singgung mengenai kapan sistem M-Kios ini dilaunching? Edy mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Kalsel.
“Jadi menunggu upadate dari Bank Kalsel, Kalau sudah oke baru kita launching,” jelasnya Edy.
Selain itu, pihaknya juga coba komunikasikan dengan Bank Kalsel,.gar pembayaran di M-Kios ini bisa diakses semua bank.
“Masih kami komunikasikan, kalau ada persetujuan, kita bisa masukan sistem bank lain di satu alat itu,” tukasnya. (shn/smr)