SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Dalam rangka implementasi pengelolaan arsip dinamis di 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) melakukan pendampingan langsung kepada pengelola arsip masing-masing SKPD untuk penataan.
Pendampingan tahun ini berjalan sejak Februari hingga Mei mendatang. Setiap lembaga didatangi Tim Pendamping berjumlah 4 orang yang terdiri dari arsiparis dan tenaga teknis kearsipan lainnya dari bidang pengelolaan kearsipan, selama 3 hari kerja.
Pada setiap pengarahan, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispersip Kalsel Wildan Akhyar selalu mendampingi untuk memberikan pengantar.
Tidak hanya arsip-arsip dinamis, pendampingan pengelolaan juga dilakukan pada arsip aktif, arsip inaktif, arsip aset, maupun arsip vital, sehingga arsip terkelola dengan baik.
“Dengan ini yang bersangkutan bisa belajar secara langsung untuk melakukan penataan arsip dinamisnya. Maka dengan tertatanya arsip dan ada daftar arsipnya, akan memudahkan dalam pencarian/penemuan kembali arsip tersebut saat diperlukan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispersip Adethia Hailina, melalui keteranganya, Kamis (10/4/2025).
Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan nilai pengawasan/audit kearsipan bagi SKPD bersangkutan.
“Harapannya setiap SKPD bisa melanjutkan kegiatan penataan arsip secara berkala, dan ke depan mereka bisa melengkapi sarana prasarana penyimpanan arsip seperti lemari atau rak arsip, ruang unit kearsipan, dan lainya,” tuturnya.
Adelia juga berharap, kedepannya arsip maupun dokumen di 15 SKPD Pemprov Kalsel tersebut tertata atau tertib arsip.
“Semoga ke depan tercipta tertib arsip di semua SKPD lingkup Pemprov Kalsel,” pungkasnya. (sdy/smr)