SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel berkomitmen untuk terus menyediakan layanan terbaik kepada nasabahnya, khususnya dalam hal pemberian kredit.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan hal tersebut kepada nasabah setia Bank Kalsel, yakni terlebih dahulu dengan memangkas berbagai birokrasi melalui pengembangan teknologi digital yang sedang dilakukan Bank Kalsel.
“Arahnya kita memang ingin menyediakan layanan kredit yang mudah dan cepat kepada nasabah. Untuk mencapai itu kita kuatkan dahulu pondasinya melalui pengembangan teknologi hingga data base yang kuat,” bebernya.
Jika ini bisa dilakukan, Hana berkeinginan untuk menyediakan layanan kredit mudah dan cepat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Banua.
“Itu semata-mata kita lakukan agar kita bisa mendorong UMKM di Banua naik kelas. Kalau naik kelas pertumbuhan ekonomi juga bisa ikut bangkit,” tuturnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim sangat mendukung layanan kredit mudah dan cepat tersebut.
Alasannya, hal itu dapat memerangi Pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kian marak, yang saat ini menjadi perhatian serius OJK.
Menurut dia, masyarakat kepincut Pinjol karena prosesnya tidak ribet dan tidak perlu tatap muka cukup lewat aplikasi di smartphone pinjaman sudah cair.
“Mudahan dengan adanya layanan kredit mudah dan cepat itu warga beralih mengambil pinjaman ke Bank,” jelasnya.
Dia pun meminta perbankan terkhusus Bank Kalsel untuk ikut memerangi Pinjol di Banua.
“Bank Kalsel kita harapkan bisa ikut memerangi Pinjol ilegal dengan cara mengembangkan program serupa agar bisa mengambil pasar mereka,” ujarnya saat berbincang dengan media di salah satu kafe di Banjarmasin, Rabu (29/6/2022).
Dia menyebut, memang tidak mudah, karena perbankan memiliki aturan main yang sangat ketat dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.
Namun Riza meyakini, itu dapat dilakukan, paling tidak perbankan daerah bisa memotong proses birokrasi peminjaman, sehingga masyarakat mudah dalam mengaksesnya.
“Jiika ini bisa dilakukan, masyarakat tidak perlu lagi harus mencari dana segar untuk berbagai keperluannya melalui Pinjol ilegal sehingga kerugian masyarakat bisa ditekan,” tegasnya. (adv/smr)