SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota DPRD Banjarmasin Rahman Nanang Riduan, menilai pembangunan Jembatan Gantung Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) tidak direncanakan secara matang.
Menurutnya, sidak dilakukan untuk melihat langsung progres pekerjaan di lapangan. Namun hasil pemeriksaan tersebut, jauh dari memuaskan. “Setelah kami cek, ada beberapa bagian yang tidak sesuai. Ada yang runtuh, terutama dinding penahan tanah (DPT), dan penahan kawat utama jembatan terlihat miring,” ujarnya.
Nanang menegaskan, berdasarkan temuan tersebut, pekerjaan jembatan jelas tidak akan rampung pada tahun ini.
Ia juga membantah isu bahwa sidak dilakukan untuk mengakomodasi usulan penambahan anggaran sebesar Rp15 miliar sebagaimana kabar yang beredar. “Tidak benar. Tujuan sidak bukan untuk menambah anggaran. Jika pun ada usulan tambahan, prosesnya harus dibahas di Badan Anggaran (Banggar), bukan lewat pergeseran anggaran,” tegasnya.
Bahkan, Nanang mempertanyakan logika usulan penambahan anggaran untuk proyek yang menurutnya sudah gagal. “Sebenarnya pekerjaan ini gagal. Kenapa anggarannya harus ditambah? Semestinya dilaporkan ke pihak berwenang,” ucapnya.

Ia menyebut, Fraksi PKB dan Fraksi PAN di Komisi III sepakat apabila kejaksaan maupun unit Tipikor melakukan audit terhadap proyek tersebut, baik dari sisi perencanaan hingga penyebab kegagalannya. “Kalau tidak sesuai, harus dilaporkan. Kami minta pihak berwenang mengaudit, karena pekerjaannya sudah gagal. Atas nama Fraksi PKB, kami tegas menolak penambahan anggaran untuk penyelesaian jembatan Cusa,” tegas Nanang.
Selain itu, ia turut mempertanyakan mengapa proyek jembatan tidak dikerjakan dalam satu paket pekerjaan. “Kenapa dipecah-pecah anggarannya? Bisa saja dibuat multi years bila tidak memungkinkan dikerjakan sekaligus,” ujarnya.
Nanang menambahkan, dalam APBD 2026 tidak ada usulan tambahan anggaran untuk jembatan tersebut. Karena itu, isu penambahan Rp15 miliar dinilai tidak memiliki dasar kuat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, memberikan penjelasan berbeda. Ia menyatakan bahwa sejumlah kerusakan yang ditemukan masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. “Untuk pekerjaan 2024 sudah diperiksa BPK dan saat ini masih tahap pemeliharaan,” jelasnya.
Terkait usulan tambahan anggaran hingga Rp15 miliar pada tahun mendatang, Suri menerangkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan perbaikan oprit jembatan yang mengalami penurunan akibat derasnya arus sungai.
Ia menjelaskan, struktur abutmen dan struktur oprit merupakan dua bagian berbeda, sehingga kebutuhan anggarannya pun berbeda. Berdasarkan masukan tim penilai ahli bangunan khusus struktur dari ULM, terdapat dua opsi penanganan: perbaikan struktur tanah pada oprit atau menggunakan file slip (tiang penahan) karena kondisi tanah dinilai belum stabil.
“Diperlukan konstruksi penguat berupa file slip karena dinilai lebih aman terhadap gerusan air dan faktor lainnya,” pungkas Suri. (sna/smr)






