Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Diminta Secepatnya Bentuk Struktur Organisasi Perumda Pasar Baiman

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:16 WITA
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Pembentukan Perda Perumda Pasar Baiman Awan Subarkah. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Pembentukan Perda Perumda Pasar Baiman Awan Subarkah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin H Awan Subarkah meminta pemerintah kota (Pemko) setempat untuk segeranya membentuk struktur organisasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman.

Sebab, pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Perumda Pasar Baiman Banjarmasin telah ditetapkan dalam rapat paripurna dewan pada 15 Mei 2024.

“Perda ini harus ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah kota dengan pembentukan struktur organisasi Perumda Pasar Baiman ini, sehingga perbaikan pasar lebih bisa maksimal,” ujarnya.

Hilyah Dukung Rencana Pembenahan Siring Menara Pandang

Senin, 19 Mei 2025 | 14:24
Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

Senin, 19 Mei 2025 | 13:52
Dewan Banjarmasin Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Dewan Banjarmasin Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025 | 13:44
Lindungi Hak Pekerja, Dewan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Lindungi Hak Pekerja, Dewan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:05

Awan pun mengingatkan, upaya melakukan perbaikan dan pengelolaan pasar khususnya pasar tradisional di bawah naungan Pemkot Banjarmasin pernah dibentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Baiman Banjarmasin.

Dikatakan dia, PD Pasar Baiman Banjarmasin dituangkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2017, hingga direvisi menjadi Perda tentang Perumda Pasar Baiman ini, tidak sempat diterapkan.

Ini dikarenakan juga terbitnya peraturan pemerintah pusat, agar nomenklatur BUMD dari PD menjadi Perumda.

“Jangan sampai Perumda Pasar ini nantinya senasib dengan PD Pasar yang lalu, sudah ditetapkan Perda-nya, tapi tidak pernah terbentuk struktur organisasinya, sehingga tidak bisa berfungsi,” ucap Awan.

Menurut dia, Perumda Pasar Baiman merupakan solusi untuk kemajuan perbaikan dan pengelolaan pasar yang lebih baik lagi, juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Diharapkan, ujar Awan, pembentukan Perumda Pasar Baiman ini bisa mencontoh Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Bogor.

“Kita ingin meniru suksesnya dua Perumda Pasar di pulau Jawa ini,” paparnya.

Memang, ungkap Awan, untuk pembentukan Perumda Pasar Baiman ini, Pemkot Banjarmasin diharuskan menyertakan modal hingga Rp1 triliun.

Namun modal tersebut, kata Awan, tidak semuanya dana segar yang harus ditransfer Pemko Banjarmasin, namun lebih besar dimuat aset yang dimilikinya, seperti puluhan pasar yang dikelola.

“Nilai aset berupa fisik pasar yang dimiliki Pemkot Banjarmasin sekitar Rp800 miliar lebih, jadi sekian persennya saja lagi dana operasional,” ujarnya. (sna/smr)

Tags: Awan SubarkahDPRD BanjarmasinPerumda Pasar

Baca Juga

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:49
Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
Next Post
Dewan Imbau Acara Perpisahan Sekolah DigelarĀ  Secara Sederhana

Dewan Imbau Acara Perpisahan Sekolah DigelarĀ  Secara Sederhana

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist