Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Diminta Secepatnya Bentuk Struktur Organisasi Perumda Pasar Baiman

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:16 WITA
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Pembentukan Perda Perumda Pasar Baiman Awan Subarkah. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Pembentukan Perda Perumda Pasar Baiman Awan Subarkah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin H Awan Subarkah meminta pemerintah kota (Pemko) setempat untuk segeranya membentuk struktur organisasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman.

Sebab, pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Perumda Pasar Baiman Banjarmasin telah ditetapkan dalam rapat paripurna dewan pada 15 Mei 2024.

“Perda ini harus ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah kota dengan pembentukan struktur organisasi Perumda Pasar Baiman ini, sehingga perbaikan pasar lebih bisa maksimal,” ujarnya.

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

Selasa, 16 Sep 2025 | 19:52
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12
Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:47

Awan pun mengingatkan, upaya melakukan perbaikan dan pengelolaan pasar khususnya pasar tradisional di bawah naungan Pemkot Banjarmasin pernah dibentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Baiman Banjarmasin.

Dikatakan dia, PD Pasar Baiman Banjarmasin dituangkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2017, hingga direvisi menjadi Perda tentang Perumda Pasar Baiman ini, tidak sempat diterapkan.

Ini dikarenakan juga terbitnya peraturan pemerintah pusat, agar nomenklatur BUMD dari PD menjadi Perumda.

“Jangan sampai Perumda Pasar ini nantinya senasib dengan PD Pasar yang lalu, sudah ditetapkan Perda-nya, tapi tidak pernah terbentuk struktur organisasinya, sehingga tidak bisa berfungsi,” ucap Awan.

Menurut dia, Perumda Pasar Baiman merupakan solusi untuk kemajuan perbaikan dan pengelolaan pasar yang lebih baik lagi, juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Diharapkan, ujar Awan, pembentukan Perumda Pasar Baiman ini bisa mencontoh Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Bogor.

“Kita ingin meniru suksesnya dua Perumda Pasar di pulau Jawa ini,” paparnya.

Memang, ungkap Awan, untuk pembentukan Perumda Pasar Baiman ini, Pemkot Banjarmasin diharuskan menyertakan modal hingga Rp1 triliun.

Namun modal tersebut, kata Awan, tidak semuanya dana segar yang harus ditransfer Pemko Banjarmasin, namun lebih besar dimuat aset yang dimilikinya, seperti puluhan pasar yang dikelola.

“Nilai aset berupa fisik pasar yang dimiliki Pemkot Banjarmasin sekitar Rp800 miliar lebih, jadi sekian persennya saja lagi dana operasional,” ujarnya. (sna/smr)

Tags: Awan SubarkahDPRD BanjarmasinPerumda Pasar

Baca Juga

Dapat Laba Laba Rp 1,3 Miliar, Perumda Pasar Tunjukan Trend Positif

Dapat Laba Laba Rp 1,3 Miliar, Perumda Pasar Tunjukan Trend Positif

Jumat, 31 Okt 2025 | 16:16
BPBD Pastikan Belum Ada Potensi Banjir Rob di Banjarmasin

BPBD Pastikan Belum Ada Potensi Banjir Rob di Banjarmasin

Jumat, 31 Okt 2025 | 16:11
Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Jumat, 31 Okt 2025 | 10:08
Istri Walikota Turun Tangan Tolong Surian, Warga yang Jaminkan BPKB di Rumah Sakit

Istri Walikota Turun Tangan Tolong Surian, Warga yang Jaminkan BPKB di Rumah Sakit

Kamis, 30 Okt 2025 | 16:23
Next Post
Dewan Imbau Acara Perpisahan Sekolah DigelarĀ  Secara Sederhana

Dewan Imbau Acara Perpisahan Sekolah DigelarĀ  Secara Sederhana

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist