SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin bersama Pemko setempat sepakat mengesahkan Perda Perubahan APBD 2023, pada rapat paripurna digelar Senin (11/9/2023).
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2023, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengharapkan, Pemko Banjarmasin lebih serius dalam pencapaian target yang sudah ditetapkan.
“Baik dari sisi pendapatan maupun pelaksanaan program yang sudah direncanakan,” katanya.
Ia menyampaikan, pada 2023 harus diakui menjadi tahun cukup berat dalam sisi pengelolaan keuangan. Salah satu penyebabnya adalah, adanya kebijakan pengurangan dan penyesuaian dana transfer ke daerah.
Namun demikian, dia menegaskan, kebijakan itu harus disikapi bersama. Salah satu sikap yang harus dilaksanakan Pemko yaitu berkolaborasi dan berinovasi dalam peningkatan PAD.
Harry Wijaya, peningkatan PAD wajib terus diupayakan secara maksimal agar ke depan, ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat secara bertahap dan konsisten bisa dikurangi.
“Hal ini sejalan tujuan pelaksanaan otonomi daerah, dimana pemerintah daerah dituntut salah satunya yaitu meningkatkan PAD serta kemampuan ekonomi daerah untuk membiayai jalannya pembangunan dan pemerintahan demi untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Diketahui postur perubahan APBD 2023 untuk pendapatan diproyeksikan Rp 2,6 triliun. Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp 2,7 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 150 miliar. (sna/smr)