SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin finalisasi tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).
Adapun tiga Raperda itu, yakni Raperda tentang fasilitasi pesantren, Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia dan Raperda tentang peningkatan budaya literasi.
“Ketiga Raperda ini sudah diajukan ke Pemprov Kalsel untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna dewan tahun ini,” ujar Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani.
Menurut dia, ketiga Raperda yang sudah finalisasi ini merupakan program legislasi daerah (Prolegda) 2022.
Sedangkan untuk Prolegda 2023, ungkap Darma, yang sebanyak 26 Raperda, di antaranya sebanyak 10 Raperda sudah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Ada 7 Raperda yang sudah proses pembahasan, termasuk Raperda tentang perubahan APBD 2023 dan Raperda tentang APBD murni 2024,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan, DPRD Banjarmasin juga sudah mengirimkan empat draf awal Raperda untuk harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Keempat Raperda yang dikirim ke Kemenkumham itu inisiasi DPRD Banjarmasin, setelah disetujui Kemenkumham, baru disampaikan pada rapat paripurna untuk pembentukan Pansus,” ujarnya.
Keempat Raperda tersebut, yakni Raperda revisi Perda nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha dan rekreasi, Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Terakhir Raperda revisi Perda nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan. (sna/smr)