Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Di tengah Tarif Naik, Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Kembali Diusulkan

Selasa, 4 Okt 2022 | 16:37 WITA
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah. (foto : smr)

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Di tengah penyesuaian atau kenaikan tarif yang sudah diberlakukan, PTAM Bandarmasih kembali mengusulkan penyertaan modal.

Bahkan, Raperda penyertaan modal untuk perusahaan air minum plat merah tersebut diusulkan pada Prolegda 2023.

Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah mengiyakan, dari 15 Raperda inisiatif Pemko Banjarmasin ada satu Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih yang dimasukkan di Prolegda 2023.

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

Senin, 30 Jun 2025 | 11:27
Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Minggu, 29 Jun 2025 | 21:00
Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15

“Usulan Raperda itu melalui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin,” sebutnya, usai rapat di DPRD Banjarmasin, Selasa (4/10/2022).

Namun, Jefri tidak mengetahui berapa nominal penyertaan modal yang diusulkan. “Itu soal teknis, saya kurang tahu,” tuturnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyatakan, meski ada usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih, pihaknya tidak serta merta setuju.

Mengingat, kata dia, apabila Raperda itu disampaikan, dan jika disetujui akan dibentuk pansus untuk dibahas.

“Saya berharap waktu pembahasan di Pansus dikaji bersama dan dikawal ketat,” tegasnya.

Menurutnya, tambahan modal untuk PTAM Bandarmasin, selain penyertaan modal bisa dari pinjaman perbankan dan pinjaman ke kementerian keuangan.

Namun, kata Awan, harus dibedakan antara penyesuaian tarif dan penyertaan modal.

Sebab, penyertaan modal tersebut kemungkinan dipakai untuk peningkatan pelayanan distribusi, yakni peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pernah menyebut usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 50 miliar. (sna/smr)

Tags: Awan SubarkahDPRD Banjarmasinpenyertaan modalPTAM BandarmasihRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Next Post
Belajar dari Proyek Dermaga Apung, Komisi III Upayakan Tak Ada Proyek Tanpa RKA di 2023

Belajar dari Proyek Dermaga Apung, Komisi III Upayakan Tak Ada Proyek Tanpa RKA di 2023

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist