SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Di tengah penyesuaian atau kenaikan tarif yang sudah diberlakukan, PTAM Bandarmasih kembali mengusulkan penyertaan modal.
Bahkan, Raperda penyertaan modal untuk perusahaan air minum plat merah tersebut diusulkan pada Prolegda 2023.
Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah mengiyakan, dari 15 Raperda inisiatif Pemko Banjarmasin ada satu Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih yang dimasukkan di Prolegda 2023.
“Usulan Raperda itu melalui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin,” sebutnya, usai rapat di DPRD Banjarmasin, Selasa (4/10/2022).
Namun, Jefri tidak mengetahui berapa nominal penyertaan modal yang diusulkan. “Itu soal teknis, saya kurang tahu,” tuturnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyatakan, meski ada usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih, pihaknya tidak serta merta setuju.
Mengingat, kata dia, apabila Raperda itu disampaikan, dan jika disetujui akan dibentuk pansus untuk dibahas.
“Saya berharap waktu pembahasan di Pansus dikaji bersama dan dikawal ketat,” tegasnya.
Menurutnya, tambahan modal untuk PTAM Bandarmasin, selain penyertaan modal bisa dari pinjaman perbankan dan pinjaman ke kementerian keuangan.
Namun, kata Awan, harus dibedakan antara penyesuaian tarif dan penyertaan modal.
Sebab, penyertaan modal tersebut kemungkinan dipakai untuk peningkatan pelayanan distribusi, yakni peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pernah menyebut usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 50 miliar. (sna/smr)