Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dewan Minta Walikota Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Kamis, 20 Mar 2025 | 14:55 WITA
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengantisipasi penggunaan kenderaan atau mobil plat merah untuk kepentingan pribadi yakni mudik. Walikota Banjarmasin diminta untuk segera menerbitkan surat imbauan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kenderaan atau mobil dinas untuk mudik lebaran.

Saat ini, Walikota Banjarmasin belum menerbitkan larangan ASN mudik menggunakan kendaraan dinas, sehingga kalangan dewan sudah mengingatkan ketika mudik lebaran Untuk tidak menggunakan mobil dinas.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah mengimbau, seluruh pegawai Perusahaan Daerah (Perumda) dan ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemko) agar tidak menggunakan mobil dinas saat melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Senin, 30 Jun 2025 | 21:30
Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Senin, 30 Jun 2025 | 11:49
DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

Senin, 30 Jun 2025 | 11:27
Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Minggu, 29 Jun 2025 | 21:00

“Kita mengimbau dan mengingatkan agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran, termasuk seluruh pegawai di Perumda yang dimiliki Pemko Banjarmasin,” kata Aliansyah.

Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini agar tidak menjadi pandangan buruk di masyarakat. Dimana, fasilitas Negara digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kesannya tidak baik di masyarakat. Menghindari preseden buruk, alangkah baiknya tidak menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi, terutama mudik lebaran nanti,” ingatnya.

Dia juga menghendaki, imbaun terkait larangan menggunakan kenderaan dinas segera diterbitkan  Walikota Banjarmasin. “Sehingga meminimalisir pelanggar, pasalnya pelanggaran bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinMobil DinasMudik

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Tetap Buka Layanan SPT di Hari Libur, DJP Buka 359 Pojok Pajak di Luar Kantor

Tetap Buka Layanan SPT di Hari Libur, DJP Buka 359 Pojok Pajak di Luar Kantor

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist