SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang.
“Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang ingin memilih mendapat kepercayaan terhadap pelaksanaan PSU Banjarbaru berjalan dengan bersih, aman, jujur dan adil dari pihak penyelenggaran pemilu baik KPU maupum Bawaslu Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kalsel Dirham Zain saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran pimpinan dan anggota KPU Kalsel dalam persiapan PSU di Banjarbaru, Selasa (8/4/2025) siang.
Dikatakannya, Pasca putusan MK yang membatalkan hasil Pilkada 27 November 2024 kemarin, jadi diminta agar KPU Kalsel bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaran Pilkada di Banjarbaru untuk PSU yang dilaksanakan pada 19 April 2025.
“Memang ada beberapa stategi tadi diminta KPU agar betul-betul menjaga integritas, jangan sangat sampai nanti ada gugatan dikemudian hari. Jadi harus melaksanakan segala tugas-tugas mereka sesuai aturan yang berlaku. Saya kira KPU sudah siap melaksanakan PSU, Komisi I akan memantau pelaksanaan PSU apalagi saya orang Kota Banjarbaru. Saya yakin pelaksanaan PSU 2025 berjalan lancar, walalupun yang kita minta tadi bagaimana meningkatkan partisifasi pemilih yang sangat penting, jangan sampai partisifasi pemilih turun. Kalau kemarin sekitar 56 persen kalau turun dari itu wajar saja, jadi saya minta membangun kepercayaan publik,” jelas Wakil ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel ini.
Karena Pilkada Banjarbaru ini akan dipantau oleh beberapa pihak termasuk para pengamat ditingkat nasional, jadi PSU Banjarbaru ini agar betul- betul harus dilaksanakan secara serius oleh KPU Kalsel.
Sementara Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyatakan, semua tahapan-tahapan PSU Banjarbaru sudah dilakukan seperti logistik, sosialisasi, surat suara sudah siap, tinggal menunggu kotak suara, tinta dan segel karena harus diambil kepenyedia karena tidak berkenan mengirimkan.
“Surat suara sesuai jumlah DPT 1918 ditambah 2,5 persen untuk tiap TPS dan ditambah 2000 untuk antisipasi kalau ada kesalahan di TPS dan disimpan di KPU Kalsel. Kami sedang berusaha H-3 dimulai dengan C pereritahuan yang dilakukan KPPS, sosialisasi secara masif,kita sudah memasang baliho di 5 kecamatan, kemudian 20 spanduk di 20 kelurahan dan tentunya kita akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisifasi yang dilakukan ditiap Kelurahan oleh PPK dan PPS serta media sosialilainnya,” jelasnya.
Pergeseran surat suara akan dilakukan pada H-1 ke TPS, sedangkan undangan H-3 dibagikan. “Untuk saat ini dari KPU dan Bawaslu pusat belum tau, tapi terkonfirmasi Ketua KPU RI bisa datang ke PSU Banjarbaru,” tukasnya. (putza/smr)