Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Dewan Kelurahan Diganti LKPM

Kamis, 4 Apr 2024 | 23:12 WITA
Kabag Tapem Sekretariat Kota Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Kabag Tapem Sekretariat Kota Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendgari) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Adat Desa, Dewan Kelurahan diganti dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

LPMK merupakan wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Untuk terupdatenya di Banjarmasin, baru mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengaturan lembaga kemasyarakatan RT dan RW kemudian kemasyarakatan Kelurahan yakni Perwali Nomor 7 Tahun 2024,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Kota Banjarmasin Ryan Utama, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (2/4/2024).

No Content Available

Menurutnya, Perwali itu menindaklanjuti dari Permendgari Nomor 18 Tahun 2018. Sehingga, dewan kelurahan dirubah namanya yang menyesuaikan dengan yang ada didalam Permendagri menjadi Lembaga LPMK.

“Hal itu juga yang mendasari keluarnya Perwali Nomor 7 Tahun 2024,” jelasnya.

Dengan adanya Perwali akan memudahkan LPMK dalam sinergitas dengan dinas di atasnya. Dan mengurangi celah-celah kekeliruan dalam administrasi pemerintahan.

“Oleh karena itu, bertepatan juga dengan banyaknya masa periode Dewan Kelurahan yang berakhir. Maka akan kita adakan pemilihan serentak untuk Dewan kelurahan dengan nama baru LPMK. Jadi kita beri batas waktu di Kecamatan dan Kelurahan sampai April ini untuk melaksanakan pemilihan Ketua LPMK,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Dewan KelurahanLPKM

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Ibnu Sina dapat Tugas Membangun Koalisi untuk Pilkada 2024

Ibnu Sina dapat Tugas Membangun Koalisi untuk Pilkada 2024

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist