SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin (11/12/2023).
Rombongan Komisi III Dewan Kalsel ini, disambut Sekretaris Dewan DIY Imam Pratanadi.
Agus mengungkapkan, maksud dan tujuan pihaknya dari DPRD mengunjungi DPRD DIY adalah untuk menggali dan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan infrastruktur dan perencanaan pembangunan di DIY.
Ia juga meminta kejelasan, terkait dengan pembangunan jalan infrastruktur provinsi serta regulasinya, terutama untuk peningkatan status jalan provinsi.
“Mengingat kondisi curah hujan, bagaimana peran DPRD menanggulangi banjir?” ucap Agus.
Dijelaskan Imam Pratanadi, pembangunan di DIY seluruhya melibatkan DPRD DIY seperti penyusunan RKBB, di mana DPRD berperan memasukkan Pokir dalam penyusunan tersebut untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini DIY sudah ada peningkatan status jalan provinsi di Yogyakarta, selain itu juga sudah terdapat regulasi sistem manajemen jalan, dan penanggulangan ketika curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan banjir,” ucapnya.
Pihak DIY juga punya aplikasi pemantau sungai, yang dapat diakses melalui smartphone seperti perkiraan turun hujan dan perkiraan cuaca.
“DIY juga beberapa terdapat embung yang berguna untuk mengendalikan luapan air,” tuturnya.
DIY memiliki Perda No 6 Tahun 2017 tentang penggunaan dan penataan bagian jalan yang dapat didistribusikan dengan baik.
Selanjutnya, ia mengatakan, DPRD juga punya peran dalam mengantisipasi banjir. “Jika ada aspirasi masyarakat di daerah yang rawan banjir, maka bisa menggunakan Pokir atau usulan ke Pemprov untuk pembuatan tanggul atau lainnya untuk mengantisipasi banjir,” katanya.
Menanggapi itu, Agus Mulia Husin mengharapkan, informasi yang diperoleh dari kunjungan ini dapat menjadi gambaran dalam menentukan langkah bagi pihaknya dalam pengembangan dan perencanaan infrastruktur.
“Terutama untuk penanganan banjir dan peningkatan status jalan provinsi,” tukasnya. (smr)