SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung perekaman KTP Digital yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.
Penerapan KTP Digital yang saat ini dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya databasekependudukan di kabupaten/ kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional
Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK meawali tata cara pembuatan e-KTP Digital didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rahmah Norlias.
Bahkan terlihat antusiasme anggota dan para staf Sekratariat DPRD dalam mengikuti perekaman e-KTP Digital tersebut.
Menurut H Supian HK, legalitas pembuatan e-KTP digital ini semoga mecapai target dari yang sudah ditentukan.
“Dari target ditentukan oleh pemerintah, Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphonenya,” ujarnya, Selasa (2/05/2023)pagi.
Sementara,Hj Rahmah Norlias atau yang biasa disapa Ibu amah mengapresiasi Disdukcapil Banjarmasin atas tercanangnya program ini.
“Saya optimis hari ini dapat melampaui target. Kami apresiasi Disdukcapil dalam rangka program e-KTP Digital ini yang menyasar ke kantor pemerintahan salah satunya di Sekretariat DPRD Kalsel dan tempat umum,”ujarnya.
Ia berharap, hari ini tembus 100 persen. Dalam sosialisasi Perda diharapkan teman teman sejawat bisa ikut mensosialisasikan giat ini dan mengundang Disdukcapil Banjarmasin. (putza/smr)