Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Desy Oktavia Dorong Warga Banua Lestarikan Budaya

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:34 WITA
Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). (foto : istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, RANTAU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada 2 hingga 4 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di dua desa, yaitu Banua Hanyar Hulu dan Kakaran, dengan peserta dari kalangan warga umum, baik perempuan maupun laki-laki.

Dua perda menjadi sorotan utama, yakni Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:13
Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27

Sosper ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga terhadap isu budaya dan sosial yang krusial di tengah masyarakat.

Desy menekankan, pentingnya menjaga budaya lokal di era modern, agar masyarakat bisa tumbuh kesadaran dalam diri, untuk pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya banua, juga memberikan pemahaman untuk melestarikan kearifan lokal, khususnya kearifan lokal yang ada di Kalsel.

Menurut Desy, budaya Banua bukan hanya soal tarian atau bahasa, tetapi juga nilai-nilai yang diwariskan antargenerasi. Ia menilai, menjaga budaya adalah bagian dari menjaga identitas dan harga diri masyarakat Kalsel.

Terkait Perda Nomor 11 Tahun 2018, Desy menyoroti tingginya kasus pernikahan dini dan perceraian di daerah. “Kami ingin masyarakat memahami dampak serius dari pernikahan dini dan tingginya angka perceraian terhadap masa depan anak-anak dan perempuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberdayaan perempuan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga memberikan ruang bagi perempuan untuk mengambil peran penting dalam keluarga dan masyarakat. Perlindungan anak pun perlu dilakukan secara menyeluruh, dari aspek pendidikan hingga lingkungan sosial.

Warga yang hadir tampak antusias, bahkan beberapa mengajukan pertanyaan langsung terkait peran tokoh masyarkat dan keluarga dalam menerapkan dua perda ini. Dengan pendekatan yang inklusif, “Saya berharap Perda tersebut tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dijalankan di kehidupan sehari-hari,” tandasnya.(putza/smr)

Tags: Desy Oktavia SariDPRD KalselSosper

Baca Juga

Polda Kalsel Rangkul Komunitas Jalanan Gelar Bakti Sosial

Polda Kalsel Rangkul Komunitas Jalanan Gelar Bakti Sosial

Minggu, 13 Jul 2025 | 12:50
Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:29
Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:20
Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:08
Next Post
Kementerian ATR/BPN Percepat Langkah Sertipikasi Tanah Wakaf

Kementerian ATR/BPN Percepat Langkah Sertipikasi Tanah Wakaf

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist