SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta pada Kamis (10/4/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mendalami pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pansus IV untuk memperkaya perspektif dan referensi dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPj yang tengah dibahas di lingkungan DPRD Kalsel.
Salah satu tujuan utamanya adalah memastikan bahwa rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan arah pembangunan jangka menengah daerah.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha menyampaikan, kunjungan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan tambahan kisi-kisi yang konkret dalam menyusun rekomendasi yang lebih berkualitas.
“Kita ingin memastikan bahwa rekomendasi yang kami buat tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar relevan untuk mendukung pembangunan oleh pemerintah daerah yang baru ini,” ujarnya.
Menurut Jihan, pemerintah daerah saat ini memerlukan arah kebijakan yang kuat dan berbasis data, terutama pasca evaluasi LKPj.
Ia menambahkan, masukan dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, bisa menjadi inspirasi untuk menghadirkan kebijakan yang lebih terukur, partisipatif, dan akuntabel di Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti perbedaan mekanisme pembahasan LKPj antara DPRD Kalsel dan DPRD Jakarta.
“DPRD Jakarta kebetulan baru saja menyelesaikan Paripurna Pembahasan LKPj. Menariknya, pembahasannya tidak menggunakan panitia khusus seperti di Kalsel, tetapi dilakukan langsung oleh masing-masing komisi terkait. Ini tentu memberikan sudut pandang baru bagi kami dalam mengelola proses pengawasan dan evaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jihan menekankan, pentingnya memastikan rekomendasi LKPj terintegrasi dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia berharap, agar seluruh masukan nantinya selaras dengan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sinkronisasi itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara hasil evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Rombongan Pansus IV DPRD Kalsel diterima secara langsung oleh jajaran Sekretariat DPRD Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Jakarta menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan komitmen DPRD Kalsel, khususnya Pansus IV, dalam menggali masukan dan praktik-praktik baik dari daerah lain.
Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moril untuk menghadirkan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. (putza/smr)