SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan, di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI).
Sosialisasi yang berlangsung empat hari dari 28-31 Juli sampai 4 Agustus 2024 ini diikuti Kepala Sekolah (Kepsek) perwakilan guru dan pengawas sekolah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir sekaligus melakukan pencegahan, dari timbulnya kasus-kasus bullying yang ada di lingkungan sekolah Banjarmasin.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Banjarmasin Ibnul Qayyim menuturkan, bullying memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, karena menjadi kebiasaan anak-anak.
“Jadi kita mencegah perundungan dengan sosialisasi dan lainnya. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini bisa mengurangi paling tidak menganggu teman nya lagi di sekolah,” ujarnya.
Dalam sosialisasi pihaknya menghadirkan tim psikolog, guna memberikan pemahaman dan masukan serta saran kepada guru pada saat penanganan anak setelah perundungan.
“Misalnya setiap pagi di sekolah juga sebelum pelajaran dimulai, para guru mengimbau siswanya untuk tidak mengolok-olok dan saling menyayangi sesama teman. Jadi itu salah satu usaha dari awal yang dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi kurikulum dan Kesiswaan Disdik Banjarmasin M Insanul Kamil menuturkan, kasus perundungan ini sering terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan biasanya dipicu perbedaan kecil yang kemudian berkembang menjadi masalah besar antar peserta didik.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin setiap tahunnya terkait dengan pencegahan perundungan di satuan pendidikan. Saat ini sering kita dengar berita viral terkait perundungan, jadi ini salah satu langkah preventif kami untuk meminimalisir kasus-kasus perundungan di Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Disdik mewajibkan, kepada seluruh sekolah untuk memberlakukan Surat Keputusan (SK) Pencegahan Tindak Kekerasan secara lebih aktif.
Alasannya, sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga membentuk karakter dan rasa saling menghargai. Pencegahan perundungan harus dimulai dari kesadaran bersama baik guru, siswa, maupun orang tua.
“Selama ini SK itu hanya sekedar ada, tapi tidak diimplementasikan 100 persen. SK itu harus melibatkan Kepsek, guru, pengawas dan juga wali murid,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang jenis-jenis perundungan, dampaknya terhadap korban, strategi pencegahan dan penanganannya.
Disdik juga mendorong pembentukan tim satgas anti-perundungan di setiap sekolah, sesuai dengan program Merdeka Belajar dan regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).
Ia menyatakan, Disdik juga akan berkoordinasi, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sebagai pihak yang akan melakukan mediasi dalam kasus bullying, kemudian terkait sanksi juga akan melibatkan psikolog dan instansi ini.
“Semoga melalui sosialisasi ini, kasus perundungan di sekolah dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,” tukasnya. (shn/smr)